Masih Jadi Kaum Marginal, DPRD Kota Bandung Inisiasi Raperda Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan

Minggu 09 Feb 2025, 10:35 WIB
Sejumlah pekerja perempuan saat menyelesaikan proses pembuatan busana di salah satu konveksi. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

Sejumlah pekerja perempuan saat menyelesaikan proses pembuatan busana di salah satu konveksi. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

BANDUNG, POSKOTA.CO.ID - Anggota perempuan DPRD Kota Bandung menginisiasi pembuatan Raperda Tentang Pemberdayaan dan Pelindungan Perempuan.

"Karenanya, Pansus 5 DPRD Kota Bandung tengah membahas Raperda tersebut, dan kebanyakan anggota pansusnya memang perempuan," ujar Anggota Pansus 5 DPRD Kota Bandung, Indri Rindani.

Indri mengatakan Raperda ini cukup penting untuk segera diberlakukan di Kota Bandung. Masih ada kejadian di Kota Bandung memarginalkan kaum perempuan dibandingkan kaum laki-laki.

Indri mencontohkan bagaimana dalam dunia pekerjaan ada perusahaan yang membedakan besaran gaji pegawai perempuan dan laki-laki.

Baca Juga: Pansus 5 DPRD Kota Bandung Godok Raperda Perlindungan Perempuan

"Jadi ada perusahaan yang menggaji karyawan perempuan lebih rendah dari laki-laki," katanya.

Ada juga perusahaan yang melarang perempuan untuk mengerjakan beberapa job desk, bahkan membatasi agar perempuan tidak menduduki satu posisi tertentu. Padahal, perempuan juga bisa menjalankan pekerjaan tersebut.

"Memang tidak semua, tapi ada saja yang seperti itu," ucapnya.

Indri sangat menyesalkan kondisi ini terjadi di Kota Bandung. Padahal di Malang dan Surabaya, pemberdayaan dan pelindungan perempuan sudah lebih baik.

Baca Juga: DPRD Kota Bandung Rancang Perda Pembudayaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

"Apalagi di Surabaya ada santas khusus sampai ke tingkat RT RW untuk mengurusi urusan perempuan ini," ujarnya.

Berita Terkait

News Update