Kapan Peserta CPNS 2024 Mulai Bekerja? Ini Perkiraan Jadwalnya!

Minggu 09 Feb 2025, 08:12 WIB
Penerbitan SK CPNS menjadi tahap penting sebelum peserta mulai bekerja. (Sumber: Pinterest)

Penerbitan SK CPNS menjadi tahap penting sebelum peserta mulai bekerja. (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Setelah melewati serangkaian seleksi yang panjang dan penuh tantangan, peserta CPNS 2024 tentu tak sabar untuk mengetahui kapan mereka bisa mulai bekerja.

Meskipun belum ada pengumuman resmi mengenai tanggal pastinya, kita bisa memperkirakannya berdasarkan pola rekrutmen tahun sebelumnya dan jadwal resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Tahapan Sebelum CPNS 2024 Resmi Mulai Bekerja

Sebelum resmi bekerja, ada beberapa tahapan yang harus dilalui peserta CPNS 2024. Berikut tahapan yang harus diperhatikan:

Baca Juga: Kabar Baik Pensiunan PNS! Februari 2025, Taspen Cairkan 3 Uang Tambahan di Luar Gaji Pokok untuk Golongan I-IV

1. Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) NIP CPNS 2024

Langkah pertama setelah dinyatakan lolos seleksi adalah mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH). Proses ini dilakukan secara online melalui laman SSCASN BKN dan berlangsung dari 23 Januari hingga 21 Februari 2025.

Dokumen yang Harus Disiapkan:
  • Pas foto formal dengan latar belakang merah
  • Scan ijazah dan transkrip nilai asli
  • SKCK dari Polres setempat
  • Surat pernyataan bermeterai Rp10.000
  • Surat keterangan sehat jasmani dan rohani
  • Surat keterangan bebas narkoba
Langkah-langkah Pengisian DRH:
  1. Buka laman: https://sscasn.bkn.go.id
  2. Login ke akun masing-masing
  3. Klik menu pengisian DRH pada dashboard
  4. Isi biodata secara lengkap dan benar
  5. Masukkan kode captcha, lalu klik "Selanjutnya"
  6. Isi riwayat pendidikan dan hobi, lalu klik "Simpan"
  7. Isi informasi mengenai kursus, pekerjaan, prestasi, keluarga, dan organisasi
  8. Unggah dokumen yang diperlukan, lalu klik "Simpan"

2. Usul Penetapan NIP

Usul penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) CPNS 2024 harus selesai paling lambat pada 23 Maret 2025. Setelah itu, instansi masing-masing akan menerbitkan NIP bagi CPNS yang telah mengisi DRH secara lengkap dan benar.

3. Penerbitan SK CPNS

Setelah NIP diterbitkan, instansi akan menyiapkan Surat Keputusan (SK) CPNS. SK ini menjadi bukti bahwa peserta CPNS telah resmi diangkat sebagai calon pegawai negeri sipil.

4. Menunggu SPMT (Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas)

Setelah mendapatkan SK, peserta CPNS masih harus menunggu Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) dari satuan kerja masing-masing. SPMT ini menentukan tanggal pasti peserta CPNS mulai bertugas di instansinya.

Perkiraan Waktu CPNS 2024 Mulai Bekerja

Jika mengacu pada pola rekrutmen tahun sebelumnya, CPNS biasanya mulai bekerja sekitar satu bulan setelah usul NIP selesai.

Dengan deadline usul NIP pada 23 Maret 2025, maka peserta CPNS 2024 diperkirakan mulai bekerja pada April atau Mei 2025.

Namun, perlu diingat bahwa setiap instansi memiliki jadwal yang berbeda-beda tergantung pada proses administrasi di masing-masing unit kerja.

Berita Terkait

News Update