BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Polemik pembangunan tower BTS (Base Transceiver Station) di Perum Telaga Mas, Bekasi Utara, Kota Bekasi, masih berlangsung hingga saat ini.
Menanggapi hal itu, anggota DPRD Kota Bekasi, Muhammad Kamil, menyampaikan bahwa pihaknya akan mengagendakan audiensi dengan warga RW 13 setelah masa reses selesai.
"Kita mungkin nunggu minggu depan, setelah reses ini, kita memang akan menjadwalkan audiensi kepada warga 13 dengan ketua DPRD," kata Kamil di Duta Harapan, Minggu, 9 Februari 2025.
Dalam waktu dekat, DPRD akan mendorong audiensi dan mencari solusi konkret, termasuk memanggil dinas terkait untuk mencermati kejadian ini.
Baca Juga: Warga Bekasi Utara Masih Dihantui Tower BTS: Takut Diterjang Puting Beliung
"Dan harapannya, saya menyampaikan ke ketua DPRD ke pihak terkait di dinas tata ruang dan lainnya, terkait keluhan-keluhan, serta penyelesaiannya," ujar dia.
Menurutnya, Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhammad, dinilai sudah mengetahui keresahan warga Telaga Mas.
Ia menyampaikan, Pemerintah Kota Bekasi akan melakukan peninjauan.
"Tapi yang jelas memang respons dari Pj Wali Kota luar biasa, begitu berita ini viral, langsung merespon untuk mereview bangunan towerr yang ada di RW 13," katanya.
Sementara, ketua RT 006 RW 013, Rosadi 39 tahun, mengatakan, agar DPRD Kota Bekasi tetap mengawal aspirasi warga khususnya bangunan tower BTS.
"Harapannya mudah-mudahan DPRD mengawal baik infrastruk maupun lingkungan (di Bekasi Utara)," kata Rosadi.
Rosadi bersama 66 warga lainnya yang terdampak pembangunan tower saat ini, tetap menolak dan berharap polemik ini terselesaikan.
"Sama ya, tetap menolak keberadaan tower, karena dari awal disampaikan tidak transparansi site plan yang akan di bangun sehingga menjadi polemik dan setiap hari menjadi kecemasan," ujarnya.