Daftar Bantuan Sosial PKH 2025 Pakai NIK e-KTP secara Online, Cek Panduan Selengkapnya!

Minggu 09 Feb 2025, 22:01 WIB
Informasi tata cara daftar bansos PKH 2025. (Sumber: Poskota/Della Amelia)

Informasi tata cara daftar bansos PKH 2025. (Sumber: Poskota/Della Amelia)

3. Masukkan data diri seperti nama lengkap, nomor KK, NIK, alamat domisili, serta email aktif.

4. Unggah foto e-KTP dan swafoto dengan memegang e-KTP.

5. Pastikan semua data yang diinput benar, lalu tekan “Buat Akun Baru”.

6. Lakukan verifikasi dan aktivasi akun melalui email yang dikirim oleh Kementerian Sosial.

7. Setelah berhasil, masuk ke aplikasi dan pilih menu “Daftar Usulan”.

8. Klik “Tambahkan Usulan” dan isi informasi yang dibutuhkan.

9. Pilih jenis bantuan yang diajukan dan tunggu proses verifikasi dari pemerintah.

Persyaratan Penerima PKH Tahun 2025

Agar bisa menjadi penerima PKH, seseorang harus memenuhi syarat yang telah ditentukan pemerintah.

Dengan mendaftarkan NIK e-KTP seperti cara di atas, Anda bisa menjadi salah satu bagian dari penerima bansos PKH.

Sejalan dengan itu, calon penerima harus memastikan bahwa mereka memenuhi kriteria yang telah ditetapkan agar bantuan dapat tersalurkan secara tepat sasaran kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.

Beberapa syarat untuk menjadi penerima PKH pada tahun 2025 antara lain:

  • Memiliki e-KTP sebagai bukti kewarganegaraan yang sah.
  • Termasuk dalam kelompok masyarakat yang membutuhkan bantuan.
  • Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, atau Polri.
  • Tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya seperti Kartu Prakerja, BLT subsidi gaji, atau BLT UMKM.
  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial.

Demikian informasi terkait program bantuan sosial PKH 2025 serta langkah-langkah pendaftaran bagi calon penerima manfaat.

Berita Terkait

News Update