Masukkan NISN dan NIK anda pada kolom yang tersedia, lalu verifikasi hasil perhitungan sesuai instruksi.
Setelah mengisi kolom, klik tombol “cek penerima PIP” untuk melihat apakah anda atau anak anda terdaftar sebagai penerima.
Jika terdaftar sebagai penerima, akan ada informasi pencairan dan saldo dana PIP yang muncul di layar.
Baca Juga: Viral, Telinga Pemuda di Banyuwangi Putus usai Digigit Pemain Jaranan Kesurupan
Jadwal Pencairan Dana PIP
Jadwal pencairan dana PIP 2025 dibagi menjadi tiga bagian, yaitu:
Termin 1 (Februari-April 2025), dana akan disalurkan kepada siswa yang menerima Kartu Indonesia Pintar.
Termin 2 (Mei-September 2025), dana diberikan kepada siswa yang diusulkan oleh Dinas Pendidikan dan disahkan melalui SK Nominasi.
Termin 3 (Oktober-September 2025), dana diberikan kepada siswa yang terdaftar dalam kategori termin 1 dan 2.
Perlu diingat, jika anda belum memiliki NIK, bisa menemukannya di Kartu Keluarga atau KTP untuk yang sudah cukup umur.
Dengan mengikuti cara di atas, anda dengan mudah mengetahui status penerima dan besaran dana yang diterima Program Indonesia Pintar (PIP) 2025.