Lalu, apa arti status SI ini? Dalam mekanisme pencairan bansos, perubahan status menjadi SI berarti pemerintah telah memberikan instruksi resmi kepada bank penyalur untuk segera memproses transfer dana ke rekening penerima manfaat.
Ini merupakan tahap krusial dalam penyaluran bansos, karena setelah status ini muncul, dana biasanya akan masuk ke rekening dalam waktu 2-3 hari kerja.
Berdasarkan laporan terbaru yang dikutip pada Minggu, 9 Februari 2025, perubahan status ini telah dimulai sejak Jumat, 7 Februari 2025.
Dengan melihat pola pencairan sebelumnya, diperkirakan dana bansos PKH Tahap 1 akan masuk ke rekening penerima manfaat pada pekan depan.
Masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima disarankan untuk segera mengecek saldo rekening mereka melalui layanan perbankan yang telah ditunjuk sebagai penyalur bansos, seperti Bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, dan BTN).
Selain itu, pastikan juga bahwa data kependudukan, seperti NIK KTP dan nomor rekening, telah sesuai dengan informasi yang terdaftar di sistem Kemensos agar tidak terjadi kendala dalam proses pencairan.
Dengan pencairan bansos PKH yang sudah semakin dekat, diharapkan bantuan ini dapat membantu meringankan beban ekonomi para penerima manfaat, terutama dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.
Jadwal Pencairan PKH 2025
Dari referensi tahun kemarin, perkiraan penyaluran PKH dilakukan dalam empat tahap sepanjang tahun, dengan rincian jadwal sebagai berikut:
- Tahap 1: Januari–Maret 2025
- Tahap 2: April–Juni 2025
- Tahap 3: Juli–September 2025
- Tahap 4: Oktober–Desember 2025
Nominal Bansos PKH
Bantuan PKH diberikan sesuai kategori dan kebutuhan keluarga. Berikut adalah detailnya:
- Ibu Hamil atau Menyusui: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Balita (0-6 Tahun): Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Siswa SD: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
- Siswa SMP: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
- Siswa SMA: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
- Lansia di atas 70 Tahun dan Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH 2025
Penerima manfaat dapat mengecek status pencairan bansos melalui situs dan aplikasi resmi yang disediakan oleh Kementerian Sosial. Berikut panduan lengkapnya:
- Buka browser Anda dan akses laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih wilayah sesuai alamat Anda (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan).
- Masukkan nama lengkap sesuai E-KTP.
- Isi kode CAPTCHA untuk verifikasi.
- Klik tombol Cari Data untuk melihat hasil pencarian.