Mahasiswa harus sudah diterima di perguruan tinggi melalui jalur seleksi nasional maupun mandiri.
Perguruan tinggi dan program studi yang dipilih harus sudah terakreditasi secara nasional.
Memiliki Potensi Akademik, tetapi Keterbatasan Ekonomi
Calon penerima harus menunjukkan prestasi akademik yang baik, tetapi berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin yang dibuktikan dengan dokumen resmi.
Terdaftar dalam Program Bantuan Sosial Pemerintah
Mahasiswa berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin yang dibuktikan dengan kepemilikan salah satu dari dokumen berikut:
- Kartu Indonesia Pintar (KIP) saat pendidikan menengah.
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Penerima bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
- Termasuk dalam desil 3 (kelompok masyarakat miskin/rentan miskin) menurut Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE).
- Berasal dari panti sosial atau panti asuhan.
Bukti Pendapatan Orang Tua (Jika Tidak Masuk DTKS)
Baca Juga: Daftar KIP Kuliah Dapat Saldo DANA Rp1.400.000? Intip Keunggulan dan Caranya di Sini
Jika calon penerima tidak termasuk dalam kategori di atas, mereka tetap bisa mendaftar dengan syarat menunjukkan bukti keterbatasan ekonomi, seperti:
- Pendapatan kotor orang tua/wali tidak lebih dari Rp4.000.000 per bulan, atau
- Pendapatan per anggota keluarga tidak lebih dari Rp750.000 per bulan.
- Memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang diterbitkan dan disahkan oleh pemerintah setempat (minimal tingkat desa/kelurahan).
Alur Pendaftaran KIP Kuliah 2025
Bagi calon mahasiswa yang memenuhi syarat, berikut langkah-langkah pendaftaran KIP Kuliah 2025:
- Buat akun di laman resmi KIP Kuliah: https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id
- Login dan lengkapi data yang diminta, termasuk dokumen persyaratan.
- Ikuti seleksi masuk perguruan tinggi melalui jalur yang tersedia.
- Jika lolos seleksi, data akan diverifikasi dan divalidasi oleh perguruan tinggi untuk memastikan kelayakan sebagai penerima KIP Kuliah.
- Jika tidak lolos, mahasiswa masih bisa mendaftar kembali pada seleksi berikutnya, termasuk ke perguruan tinggi swasta.
- Jika dinyatakan layak, perguruan tinggi akan mengusulkan mahasiswa sebagai penerima KIP Kuliah kepada Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) untuk disetujui dan ditetapkan sebagai penerima bantuan.
Baca Juga: Cara Daftar Ulang KIP Kuliah 2024, Akses Link Ini dan Ikuti Langkahnya
KIP Kuliah 2025 memberikan kesempatan besar bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu untuk tetap bisa mengenyam pendidikan tinggi tanpa khawatir biaya.
Dengan saldo dana bansos UKT dan biaya hidup yang diberikan pemerintah, mahasiswa dapat lebih fokus dalam studi mereka.
Jika Anda memenuhi syarat, segera daftar sebelum pendaftaran ditutup!