Update Status Pencairan Bansos PKH! Pemegang NIK KTP yang Terdata oleh Pemerintah Sebagai KPM Akan Menerima Saldo Dana Rp600.000, Simak Penjelasan Lengkapnya

Sabtu 08 Feb 2025, 10:00 WIB
Bansos PKH tahap 1 2025 kini menunjukan perkembangan yang positif, simak update terbaru status pencairannya. (Sumber: Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

Bansos PKH tahap 1 2025 kini menunjukan perkembangan yang positif, simak update terbaru status pencairannya. (Sumber: Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

Pihak bank Himbara dan PT Pos Indonesia sebagai penyalur bantuan telah menerima surat SII dan SPM tersebut. Langkah selanjutnya adalah melakukan pencairan atau transfer saldo bantuan kepada para KPM yang telah memenuhi syarat.

Walaupun berdasarkan progres saat ini PKH lebih dahulu memasuki tahap SII, hal ini tidak serta-merta memastikan bahwa pencairannya akan lebih cepat dibandingkan BPNT.

Dalam beberapa kasus, pencairan BPNT bisa lebih dulu dilakukan atau bahkan bersamaan dengan PKH. Dengan adanya perkembangan ini, besar kemungkinan pencairan bantuan akan terjadi dalam tiga hingga lima hari ke depan.

Para penerima manfaat diharapkan untuk bersabar dan menunggu informasi lebih lanjut dari pihak penyalur. Semoga pencairan berjalan lancar dan dapat segera membantu kebutuhan masyarakat.

Penyaluran bansos selalu direncanakan secara terstruktur, dengan jadwal pencairan yang terbagi menjadi empat triwulan setiap tahun:

  • Tahap 1:Januari-Maret 2025
  • Tahap 2:April-Juni 2025
  • Tahap 3:Juli-September 2025
  • Tahap 4:Oktober-Desember 2025

Baca Juga: NIK E-KTP Atas Milik Anda yang Tegolong Sebagai KPM Bantuan Sosial PKH, Dapat Terima Subsidi Saldo Dana Bansos Rp600.000, Simak Update Status Pencairannya!

Kriteria Penerima Manfaat Bansos PKH 2025

Komponen penerima manfaat dibagi menjadi tiga kategori utama:

Komponen Kesehatan

  • Ibu hamil maksimal dua kali kehamilan.
  • Anak usia dini (0-6 tahun) maksimal dua anak per keluarga.

Komponen Pendidikan

  • Anak SD/MI atau sederajat.
  • Anak SMP/MTs atau sederajat.

Anak SMA/MA atau sederajat. Kriteria usia adalah 6 hingga 21 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan 12 tahun. Maksimal tiga anak per keluarga dihitung dalam kategori ini.

Komponen Kesejahteraan Sosial

  • Lansia berusia 60 tahun ke atas, maksimal empat orang per keluarga.
  • Penyandang disabilitas dengan batasan maksimal empat orang per keluarga.

Terdapat perubahan besar dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Komponen pelanggaran HAM berat, yang sebelumnya menerima nominal bantuan terbesar, kini tidak lagi masuk dalam kategori penerima PKH untuk tahun 2025.

Besaran Nominal Dana Bansos PKH

Adapun skema bantuan per tiga bulan adalah sebagai berikut:

  • Ibu hamil: Rp750.000.
  • Anak usia dini: Rp750.000.
  • Anak SD/MI: Rp225.000.
  • Anak SMP/MTs: Rp375.000.
  • Anak SMA/MA: Rp500.000.
  • Disabilitas berat dan lansia: Rp600.000.

Terkait metode penyaluran, meskipun skema per tiga bulan telah diinformasikan, belum ada keputusan resmi apakah pencairan akan tetap melalui kartu keluarga sejahtera (KKS) Merah Putih atau PTP Indonesia.

Cek Status Pencairan Bansos PKH

Pencairan bansos reguler PKH dan BPNT telah dalam proses pelaksanaan, dan masyarakat dapat memeriksa status penerimaan mereka secara daring. Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos tahun 2025, ikuti langkah-langkah berikut:

  • Buka Laman Resmi: Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id.
  • Isi Data Lokasi: Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
  • Isi Nama Lengkap: Sesuai dengan KTP.
  • Isi Captcha: Ketik kode captcha yang tertera di bagian bawah.
  • Cari Data: Tekan tombol "Cari Data".
  • Sistem akan mencari nama penerima manfaat sesuai dengan data wilayah yang Anda masukkan.

Berita Terkait

News Update