Syarat Menerima Bansos PKH, Dana Cair sesuai Kategori KPM

Sabtu 08 Feb 2025, 09:53 WIB
Informasi syarat menerima bansos PKH 2025. (Sumber: Poskota/Della Amelia)

Informasi syarat menerima bansos PKH 2025. (Sumber: Poskota/Della Amelia)

Pencairan dilakukan secara bertahap per tiga bulan sekali melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) atau PT Pos Indonesia.

Syarat Menerima PKH 2025

Simak beberapa persyaratan yang wajib dipenuhi untuk menerima bansos PKH.

  • Warga Negara Indonesi (WNI)
  • Tergolong sebagai anggota keluarga berkebutuhan sesuai penilaian sosial-ekonomi pemerintah
  • Masuk di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)
  • Tidak sedang menerima bantuan lain
  • Bukan bagian dari Tentara Nasional Indonesia (TNI), Aparatur Sipil Negara (ASN), Polri, atau pensiunan dari jabatan tersebut
  • Termasuk kategori PKH

Sementara itu, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat mengecek status penerimaan bantuan di laman resmi cekbansos.kemensos.go.id atau di Aplikasi Cek Bansos.

Demikian informasi seputar syarat menerima bansos PKH yang perlu Anda ketahui. Semoga membantu.

Berita Terkait
News Update