POSKOTA.CO.ID - Kabar baik bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP yang terdaftar sebagai penerima penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH).
Update terbaru menunjukkan bahwa pencairan PKH tahap 1 periode Januari-Maret 2025 sudah mulai diproses.
Berdasarkan pemantauan di sistem SIKS-NG, beberapa penerima manfaat melaporkan bahwa status PKH mereka telah berubah menjadi SI.
Artinya, saldo dana bansos siap disalurkan ke rekening penerima manfaat dalam waktu dekat. Bagi Anda yang ingin mengetahui apakah saldo bantuan sudah masuk, silakan simak informasi berikut.
Baca Juga: Segera Cek Program Bansos Kemensos yang Akan Cair Februari 2025 Ini!
Apa Arti Status SI dalam Pencairan PKH?
Dilansir dari kanal YouTube Info Bansos, dalam proses pencairan saldo dana bansos, status SI berarti dokumen pencairan sudah selesai dan saldo dana dalam tahap penyaluran ke rekening penerima.
Biasanya, setelah status ini muncul, pencairan akan dilakukan dalam waktu 1 hingga 7 hari kerja.
Namun, perlu diketahui bahwa penyaluran PKH melalui PT Pos Indonesia akan menyesuaikan dengan jadwal yang ditentukan oleh kantor pos di masing-masing daerah.
"Yang lewat pos penyalurannya itu menunggu jadwal dari kantor pos di tiap daerahnya masing-masing," dikutip dari video Info Bansos yang diunggah pada Jumat, 7 Februari 2025.
Mekanisme Penyaluran PKH 2025
PKH tahun 2025 disalurkan melalui dua metode utama:
1. Melalui Bank Penyalur (Kartu KKS)
- Penerima yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dari BRI, BNI, Mandiri, atau BSI akan menerima bantuan langsung ke rekening mereka.
- Biasanya, pencairan dimulai dari bank BSI, diikuti oleh bank-bank lainnya.
- Penerima bisa mengecek saldo KKS mereka melalui ATM, mobile banking.
2. Melalui PT Pos Indonesia
- Penerima yang tidak memiliki KKS akan menerima bantuan dalam bentuk tunai melalui kantor pos.
- Sebelum pencairan, surat undangan akan dikirimkan kepada KPM sebagai pemberitahuan jadwal pengambilan bantuan.
Kapan PKH 2025 Cair?
Berdasarkan surat edaran dari Menteri Sosial, pencairan PKH tahap 1 dijadwalkan pada minggu pertama Februari 2025.