Resmi! Pencairan Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT 2025 Akan Disalurkan via PT Pos Indonesia, Simak Penjelasannya

Sabtu 08 Feb 2025, 17:23 WIB
Ilustrasi pencairan saldo dana bantuan sosial PKH dan BPTN tahun 2025. (Sumber: Poskota/Adam Taqwa Ganefin)

Ilustrasi pencairan saldo dana bantuan sosial PKH dan BPTN tahun 2025. (Sumber: Poskota/Adam Taqwa Ganefin)

Data penerima harus diverifikasi ulang oleh petugas kantor pos untuk memastikan hanya KPM yang berhak yang menerima bantuan.

Pencairan Bertahap

Karena banyaknya penerima yang harus dilayani, PT Pos Indonesia melakukan penyaluran secara bertahap agar tidak terjadi penumpukan di kantor pos.

Koordinasi dengan Pemerintah Daerah

PT Pos Indonesia bekerja sama dengan pemerintah daerah dan Kemensos untuk memastikan data penerima bansos akurat dan sesuai dengan kriteria penerima bantuan.

Bansos PKH dan BPNT tahun 2025 tetap disalurkan melalui dua metode utama, melalui Himbara bagi pemilik KKS dan pencairan tunai melalui PT Pos Indoneisa bagi yang belum memiliki KKS.

Jadwal pencairan tahap pertama mencakup periode Januari-Maret 2025, dengan prediksi pencairan melalui PT Pos Indonesia mulai Maret 2025.

Penerima saldo dana bansos harus bersabar karena proses pencairan di PT Pos Indonesia memakan waktu lebih lama dibandingkan transfer bank Himbara.

Waspada terhadap informasi hoaks, pastikan hanya mendapatkan berita dari sumber resmi seperti Kemensos dan pendamping sosial.

Dengan memahami mekanisme pencairan ini, KPM diharapkan dapat lebih siap dan tidak mengalami kesulitan saat mengambil bantuan sosialnya.

Disclaimer, saldo dana di artikel ini merujuk kepada pencairan bantuan sosial yang akan disalurkan melalu rekening KKS dan PT Pos Indonesia. Bukan dompet elektronik DANA.

Berita Terkait
News Update