POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) akan segera cair untuk pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP yang terdaftar sebagai penerima manfaat di tahun 2025 ini.
Meskipun status pencairan PKH sudah berubah menjadi Standing Intruction (SI), tetapi saldo dana bansos belum juga cair ke rekening.
Proses pencairan bantuan sosial PKH tahap 1 ini memang memiliki tahapan yang harus dilalui sebelum dana benar-benar masuk ke rekening KKS penerima manfaat.
Oleh karena itu, penting bagi penerima manfaat untuk memahami bagaimana prosedur pencairan ini berlangsung, berapa lama waktu yang dibutuhkan, serta kapan dana bantuan ini akhirnya bisa digunakan.
Kenapa PKH Belum Cair Meskipun Sudah SI?
Dilansir dari kanal Youtube Cek Bansos, proses perubahan status ini membutuhkan waktu 3 hingga 7 hari, tetapi kali ini terjadi lebih cepat. Namun, meskipun statusnya sudah SI, pencairan belum terjadi.
Proses pencairan dari SI hingga dana benar-benar masuk ke rekening Keluarga Penerima Manfaat (KPM) umumnya memerlukan waktu 2-3 hari kerja.
"Pencairan dari status SI sampai untuk pencairan biasanya memakan waktu 2 sampai 3 hari ke depan," dikutip dari video Cek Bansos yang diunggah pada Sabtu, 8 Januari 2025.
Karena perubahan terjadi pada hari Jumat, kemungkinan besar pencairan baru akan terjadi pada hari Senin atau Selasa mendatang.
Selain itu, ada beberapa faktor lain yang bisa menyebabkan keterlambatan pencairan, seperti:
Proses Verifikasi dan Administrasi
Setelah status berubah menjadi SI, bank penyalur masih harus melakukan verifikasi sebelum melakukan transfer saldo dana ke rekening penerima. Ini adalah prosedur standar untuk memastikan data yang ada sudah sesuai.