Dengan status SP2D yang sudah SII, harapan pencairan di minggu pertama semakin besar. Meskipun hari Sabtu dan Minggu adalah akhir pekan, proses pencairan masih mungkin dilakukan, terutama untuk penyaluran melalui KKS.
Jika pencairan tidak terjadi di minggu pertama, kemungkinan besar akan dilakukan pada minggu kedua atau ketiga Februari. Namun, dengan status yang sudah SII, penerima Bansos tidak perlu khawatir karena pencairan tinggal menunggu waktu.
Cek Status Penerimaan Bansos PKH
Pencairan bansos reguler PKH dan BPNT kembali dilanjutkan, dan masyarakat dapat memeriksa status penerimaan mereka secara daring.
Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos tahun 2025, ikuti langkah-langkah berikut:
- Buka Laman Resmi: Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi Data Lokasi: Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
- Isi Nama Lengkap: Sesuai dengan KTP.
- Isi Captcha: Ketik kode captcha yang tertera di bagian bawah.
- Cari Data: Tekan tombol "Cari Data".
- Sistem akan mencari nama penerima manfaat sesuai dengan data wilayah yang Anda masukkan.
Jika termasuk penerima, akan muncul tabel berisi status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan. Jika tidak termasuk, akan tertulis "Tidak Terdapat Peserta/PM."
Jangan lupa untuk memeriksa status penerimaan bansos Anda dan manfaatkan bantuan ini sebaik-baiknya. Pastikan bantuan sosial yang sudah diterima dimanfaatkan dengan bijak.
Meskipun saldo di kartu KKS masih menunjukkan angka nol, proses pencairan diprediksi akan segera dilakukan dalam beberapa hari ke depan.
Penerima Bansos yang penyalurannya melalui KKS bisa bersiap-siap mengecek saldo mereka, sementara penerima melalui Pos masih perlu menunggu jadwal penyaluran dari PT Pos di daerah masing-masing.
Semoga informasi ini bermanfaat. Jangan lupa untuk terus memantau update terbaru terkait Bansos reguler PKH dan BPNT. Sampai jumpa di informasi selanjutnya!
Disclaimer: Tidak semua orang dapat menerima subsidi dana bansos tersebut, yang dapat menerima hanya bagi mereka yang telah memenuhi persyaratan dan terdaftar dalam data yang dikelola oleh pemerintah sebagai penerima manfaat.