Panduan Mencairkan Rp450.000 Uang Gratis dari Dana Bansos KJP Plus Tahap 2 Tahun 2024, Tarik Uang di ATM Bank DKI

Sabtu 08 Feb 2025, 20:52 WIB
Ilustrasi cara mencairkan saldo dana bansos KJP Plus Tahap 2. (Sumber: Poskota/Putri Aisyah Fanaha)

Ilustrasi cara mencairkan saldo dana bansos KJP Plus Tahap 2. (Sumber: Poskota/Putri Aisyah Fanaha)

Melalui bantuan ini, Pemprov DKI Jakarta mengupayakan untuk membuat anak-anak dari keluarga miskin juag bisa merasakan pendidikan dengan layak, minimal hingga tamat SMA/SMK.

Uang gratis yang disalurkan kepada para penerima manfaat ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi DKI Jakarta.

Bantuan ini akan disalurkan melalui rekening Bank DKI. Bagi siswa yang sudah menerima dana subsidi bisa segera mencairkannya untuk membeli berbagai macam kebutuhan sekolah.

Besaran Dana Bantuan KJP 

1. SD/MI

Bantuan dana yang didapat sebesar Rp250.000 per bulan dengan rincian Dana Rutin Rp135.000 dan Dana Berkala Rp115.000. 

Dana tambahan untuk pembayaran SPP sebesar Rp130.000 per bulan yang diberikan selama enam bulan.

2. SMP/MTS

Bantuan dana yang didapat sebesar Rp300.000 per bulan dengan rincian Dana Rutin Rp185.000 dan Dana Berkala Rp115.000.

Dana tambahan untuk pembayaran SPP sebesar Rp170.000 per bulan yang diberikan selama enam bulan.

3. SMA/MA

Bantuan dana yang didapat sebesar Rp420.000 per bulan dengan rincian Dana Rutin Rp235.000 dan Dana Berkala Rp185.000.

Dana tambahan untuk pembayaran SPP sebesar Rp290.000 per bulan yang diberikan selama enam bulan.

4. SMK

Bantuan dana yang didapat sebesar Rp450.000 per bulan dengan rincian Dana Rutin Rp235.000 dan Dana Berkala Rp215.000.

Dana tambahan untuk pembayaran SPP sebesar Rp170.000 per bulan yang diberikan selama enam bulan. 

Cara Mencairkan Dana Bansos KJP

Berikut ini panduan lengkap untuk menarik dana bansos KJP dari rekening bank DKI.

  • Bagi peserta didik yang baru mendapatkan dana bantuan KJP Plus dapat menunggu undangan pengambilan buku tabungan dan kartu ATM bank DKI
  • Siswa yang telah menerima undangan atau yang telah memiliki kartu ATM bank DKI bisa langsung menarik dana bantuan di ATM bank DKI
Berita Terkait
News Update