NIK KTP Atas Nama Anda yang Terdata di SIKS-NG Siap Dapat Dana Bansos PKH dari Pemerintah, Tarik Uang Gratis Rp600.000 dari ATM BNI dan BSI

Sabtu 08 Feb 2025, 21:59 WIB
Ilustrasi pemegang NIK KTP yang terdaftar jadi penerima bansos PKH 2025. (Sumber: Poskota/Syania Nurul Lita Baikuni)

Ilustrasi pemegang NIK KTP yang terdaftar jadi penerima bansos PKH 2025. (Sumber: Poskota/Syania Nurul Lita Baikuni)

Oleh karena itu, bagi KPM yang memegang KKS dan masih terdaftar sebagai penerima bansos PKH, maka bisa mengecek status penerimanya atau langsung datang ke ATM terdekat untuk memeriksa apakah dana bantuan telah masuk.

Bansos PKH tahap 1 yang cair ini adalah untuk alokasi 3 bulan dari Januari-Maret. Jika KPM masuk komponen kesejahteraan sosial yaang terdiri dari lansia dan penyandang disabilitas maka akan dapat bantuan sebesar Rp600.000 untuk tiga bulan.

Penerima Bansos PKH

Orang-orang yang bisa terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk menerima subsidi adalah mereka yang sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau yang kini berubah menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Masyarakat dapat mengusulkan diri sebagai penerima subsidi PKH dengan mendaftarkan NIK KTP nya ke DTSEN untuk selanjutnya dilakukan proses verifikasi dan validasi oleh Kemensos dana Badan Pusat Statistik (BPS).

Jika sudah terverifikasi dan tervalidasi sebagai penerima bansos, maka Anda akan terdata sebagai KPM dan berhak menerima uang bantuan dari pemerintah.

Cek Penerima Bansos PKH

Penting bagi KPM untuk cek NIK KTP nya supaya bisa memastikan masih terdaftar di antrean penerima bantuan. Sebab, pemerintah selalu melakukan pembaruan data para KPM untuk melihat kelayakannya.

Jika Anda ternyata sudah tidak terdaftar, maka Anda bisa mencaritahu penyebabnya sehingga dapat mengajukan ulang sebagai penerima.

Bagi Anda yang mau mengecek status bansos nya, dapat mengunjungi situs resmi Kemensos. Berikut panduan lengkap yang dapat diikuti.

1. Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id

Buka browser di perangkat dan masuk ke situs resmi cekbansos.kemensos.go.id untuk mengecek status kepesertaan bansos.

2. Isi lokasi tempat mu berada

Masukkan data wilayah yang dibutuhkan, mulai dari Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, hingga desa atau kelurahan.

Pastikan data yang kamu masukkan sesuai dengan wilayah tempat mu berada.

3. Isi nama penerima manfaat

Setelah mengisi data-data terkait tempat tinggal, Anda bisa mengisi nama sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

4. Masukkan empat digit kode yang tersedia di sana

Berita Terkait
News Update