NIK E-KTP Atas Milik Anda yang Tegolong Sebagai KPM Bantuan Sosial PKH, Dapat Terima Subsidi Saldo Dana Bansos Rp600.000, Simak Update Status Pencairannya!

Sabtu 08 Feb 2025, 09:30 WIB
Informasi terbaru penyaluran bansos PKH dengan nominal Rp600.000 akan segera dicairkan ke rekening KKS masing-masing KPM. (Sumber: Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

Informasi terbaru penyaluran bansos PKH dengan nominal Rp600.000 akan segera dicairkan ke rekening KKS masing-masing KPM. (Sumber: Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

Selain aplikasi, masyarakat juga bisa mengecek status melalui situs resmi Kemensos. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Buka Situs: Akses laman resmi di cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Isi Data Diri:
  • Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa Anda.
  • Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP.
  • Isi huruf kode yang tertera di layar.
  1. Klik "Cari Data": Sistem akan mencari data berdasarkan informasi yang Anda masukkan. Jika terdaftar sebagai penerima bansos, informasi terkait akan ditampilkan.

Memeriksa status pencairan sangat penting untuk memastikan bahwa dana bantuan telah dicairkan atau belum.

Baca Juga: Jadwal Pencairan Bansos PKH BPNT Februari 2025, Ini Ciri-Ciri NIK e-KTP Terdaftar

Dengan mengetahui status ini, penerima dapat merencanakan penggunaan dana dengan lebih baik dan menghindari kebingungan terkait bantuan yang seharusnya diterima.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, masyarakat dapat dengan mudah mengecek status pencairan bansos PKH di tahun 2025.

Pastikan untuk selalu menggunakan aplikasi dan situs resmi Kemensos agar mendapatkan informasi yang akurat dan terpercaya. Dengan adanya berbagai bantuan sosial ini, diharapkan kesejahteraan masyarakat Indonesia semakin meningkat.

Pemerintah terus berupaya mempercepat proses pencairan agar KPM dapat segera menerima haknya dan memanfaatkannya dengan baik. Semoga penyaluran bansos di minggu kedua Februari bisa berjalan lancar dan tepat sasaran.

Jika ada pertanyaan lebih lanjut atau kendala dalam pengecekan status, penerima dapat menghubungi pendamping sosial atau Dinas Sosial setempat untuk mendapatkan bantuan lebih lanjut.

Berita Terkait

News Update