NIK e-KTP Anda Terdaftar Sebagai Penerima Saldo Dana Bansos Rp3.000.000 dari PKH? Begini Cara Mengetahuinya

Sabtu 08 Feb 2025, 17:56 WIB
KPM bisa gunakan NIK e-KTP nya untuk mengecek status nama penerima PKH di 2025. (Sumber: Poskota/Dadan Triatna)

KPM bisa gunakan NIK e-KTP nya untuk mengecek status nama penerima PKH di 2025. (Sumber: Poskota/Dadan Triatna)

Baca Juga: 4 Fakta Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 Januari-Maret 2025, Begini Statusnya Sekarang

Dengan demikian, bantuan yang disediakan pemerintah dapat tepat sasaran dan benar-benar membantu mereka yang membutuhkan.

DISCLAIMER: NIK dan e-KTP dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah, saldo dana pada artikel ini memiliki arti dari uang tunai bukan aplikasi atau dompet elektronik.

Berita Terkait

News Update