Mengajukan Pinjaman KUR BCA 2025, Ini Syarat Umum dan Dokumen yang Perlu Dilengkapi

Sabtu 08 Feb 2025, 11:51 WIB
Ilustrasi KUR BCA 2025. (Sumber: Pinterest)

Ilustrasi KUR BCA 2025. (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah telah resmi meluncurkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk tahun 2025 sejak Januari lalu. Bagi Anda yang ingin mengajukan KUR BCA Februari 2025, berikut adalah informasi lengkap mengenai syarat umumnya.

Sejumlah lembaga keuangan berperan sebagai penyalur KUR tahun ini, sehingga para pelaku UMKM memiliki banyak pilihan untuk mendapatkan akses pembiayaan yang sesuai.

Salah satu bank yang menawarkan program KUR 2025 adalah Bank Central Asia (BCA).

Baca Juga: Cara Pengajuan KUR BRI 2025 Rp50 Juta Online, KTP dan KK Jadi Syarat Utama!

Melalui BCA, Anda dapat mengajukan pinjaman ini dengan persyaratan yang cukup mudah dipenuhi.

Apa Itu KUR BCA?

Kredit Usaha Rakyat (KUR) adalah program dari pemerintah yang bertujuan untuk membantu pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam memperoleh pembiayaan dengan proses yang lebih mudah dan suku bunga yang terjangkau.

Program ini memberikan akses permodalan bagi individu maupun usaha skala UMKM, baik untuk kebutuhan modal kerja maupun investasi.

Melalui BCA, terdapat dua jenis KUR yang tersedia, yaitu KUR Mikro dan KUR Kecil, masing-masing dengan jangka waktu yang berbeda:

1. KUR Mikro

  • Kredit Modal Kerja: Tenor hingga 3 tahun
  • Kredit Investasi: Tenor maksimal 5 tahun

2. KUR Kecil

  • Kredit Modal Kerja: Masa pinjaman hingga 4 tahun
  • Kredit Investasi: Jangka waktu maksimal 5 tahun

Persyaratan Pengajuan KUR BCA 2025

Setelah menentukan jenis KUR yang ingin diajukan, Anda perlu memahami berbagai syarat umum KUR BCA 2025 yang harus dipenuhi, yaitu:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dengan e-KTP
  • Bisa diajukan oleh perorangan atau badan usaha
  • Minimal berusia 21 tahun atau sudah menikah (jika perorangan)
  • Usaha telah beroperasi setidaknya selama 6 bulan
  • Tidak sedang menerima KUR dari bank lain
  • Belum pernah mendapatkan fasilitas Kredit Produktif sebelumnya
  • Menyediakan dokumen yang diperlukan
Berita Terkait
News Update