KUR Mandiri 2025: Modal Usaha Didapat dengan Mudah hingga Rp100 Juta, Cek Syarat dan Cara Pengajuannya

Sabtu 08 Feb 2025, 22:49 WIB
Ilustrasi KUR Mandiri 2025. (Sumber: Mandiri)

Ilustrasi KUR Mandiri 2025. (Sumber: Mandiri)

POSKOTA.CO.ID - Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang sedang mencari pembiayaan usaha dan tengah berjuang mengembangkan bisnisnya. Kini, memiliki solusi pasti karena bisa mengakses program pinjaman kredit usaha rakyat (KUR).

Program KUR ini disalurkan oleh 46 lembaga keuangan dan salah satunya ialah Bank Mandiri.

Ada empat jenis KUR Mandiri 2025 yang bisa diakses dengan mudah oleh UMKM, tak hanya itu penawaran pinjamannya pun cukup besar yaitu mulai dari Rp10 juta hingga Rp500 juta.

Selain itu, pinjaman ini fleksibel dengan suku bunga rendah. Alhasil, calon debitur yang bergerak di bidang UMKM bisa mengajukan pinjaman untuk mengembangkan usahanya, semisal Rp100 juta tetapi cicilan tetap ringan.

Baca Juga: Cek Lagi KTP dan KK Anda! Ini Syarat Wajib agar KUR Mandiri 2025 Disetujui

Adapun rincian jenis KUR yang ditawarkan oleh Bank Mandiri, antara lain:

  • KUR Super Mikro: Rp10 juta
  • KUR Mikro: Rp 10 juta-Rp100 juta
  • KUR Kecil: Rp100 juta-Rp500 juta
  • KUR Khusus: Maksimal Rp500 juta

Persyaratan untuk mengajukan pinjamannya pun relatif sederhana dan mudah, ditambah untuk plafon Rp10 juta hingga Rp100 juta bisa diajukan tanpa agunan alias pinjaman tanpa jaminan.

Dengan mengetahui jenis pinjaman serta besaran plafonnya, pelaku UMKM dapat memilih sesuai dengan kebutuhan usahanya.

Baca Juga: Tabel KUR Mandiri 2025 Plafon Rp1-Rp25 Juta, Ini Syarat dan Cara Pengajuan Agar Dana Langsung Cair

Syarat Pengajuan KUR Mandiri 2025

Berikut ini persyaratan dokumen yang harus dipenuhi oleh calon debitur, antara lain:

  • Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU) Mikro dan Kecil
  • Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan kartu identitas berupa KTP atau Surat Keterangan Pembuatan KTP
  • NPWP untuk limit diatas Rp50 Juta
  • Copy Kartu Keluarga
  • Copy Surat/Akta Nikah/Cerai (untuk calon debitur yang sudah menikah/cerai)
  • Kepesertaan BPJS TK (khusus KUR Kecil & KUR Khusus plafon >Rp 100 juta)

Kemudian persyaratan lain yang harus dipenuhi, yaitu:

  • Memiliki usaha minimal sudah berjalan selama enam bulan
  • Boleh sedang menerima pinjaman produktif di penyalur yang sama dan kredit konsumtif seperti KPR, Kartu Kredit dan KKB
  • Kolektibilitas lancar
Berita Terkait
News Update