POSKOTA.CO.ID – Kredit Usaha Rakyat (KUR) merupakan salah satu program pemerintah yang bertujuan untuk membantu pelaku usaha kecil dan menengah dalam mendapatkan akses pembiayaan.
Namun, seperti halnya pinjaman lainnya, KUR juga memiliki kewajiban untuk membayar cicilan.
Lalu, apa yang terjadi jika peminjam gagal bayar KUR BRI pada tahun 2025? Simak kemungkinannya di sini.
Baca Juga: Ajukan Pinjaman KUR BNI 2025 Tanpa Ribet! Simak Panduan Lengkap dan Persyaratan Administrasi di Sini
Blacklist di Sistem Perbankan
Salah satu konsekuensi paling serius dari gagal bayar KUR adalah masuknya peminjam ke dalam daftar hitam atau blacklist di sistem perbankan.
Ini berarti, tidak hanya BRI, tetapi juga bank lain akan sulit memberikan pinjaman kepada nasabah yang memiliki riwayat gagal bayar. Hal ini tentu akan menyulitkan peminjam di masa depan ketika mereka membutuhkan dana.
Riwayat Kredit Buruk
Keterlambatan dalam pembayaran cicilan KUR akan tercatat sebagai riwayat kredit buruk di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK.
Riwayat kredit yang buruk ini akan menjadi penghalang bagi nasabah untuk mengajukan pinjaman di masa mendatang. Bank dan lembaga keuangan lainnya cenderung akan menolak permohonan kredit dari nasabah yang memiliki catatan buruk.
Baca Juga: Tabel Angsuran KUR BRI 2025 dan Syarat Pengajuan Pinjaman, Cek Selengkapnya
Denda yang Terus Bertambah
Setiap keterlambatan dalam pembayaran cicilan KUR akan dikenakan denda. Denda ini akan terus bertambah seiring berjalannya waktu, sehingga beban finansial nasabah semakin berat.
Oleh karena itu, penting untuk selalu memantau jadwal pembayaran dan menghindari keterlambatan.