POSKOTA.CO.ID – Program Keluarga Harapan (PKH) adalah inisiatif pemerintah Indonesia lewat Kementrian Sosial (Kemensos) yang memberikan bantuan sosial (bansos) bersyarat kepada keluarga miskin dan rentan.
Tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui akses yang lebih baik ke layanan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.
Bansos Kemensos satu ini telah menjadi salah satu upaya strategis dari pemerintah dalam mengurangi angka kemiskinan dan kesenjangan sosial di Indonesia.
Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 2025
Kategori Penerima PKH dan Besaran Bantuannya
Bansos PKH diberikan berdasarkan kategori anggota keluarga dalam Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Berikut adalah rincian kategori penerima dan nominal saldo dana bansos yang diberikan:
Ibu Hamil/Nifas
Akan mendapatkan bantuan senilai Rp750.000 per tahap, atau Rp3.000.000 per tahun. Syaratnya adalah maksimal kehamilan kedua dalam keluarga PKH.
Anak Usia Dini (0-6 tahun)
Akan mendapatkan bantuan senilai Rp750.000 per tahap, atau Rp3.000.000 per tahun. Syaratnya adalah maksimal dua anak dalam keluarga PKH.
Siswa SD/Sederajat
Akan mendapatkan bantuan senilai Rp225.000 per tahap, atau Rp900.000 per tahun.
Siswa SMP/Sederajat
Akan mendapatkan bantuan senilai Rp375.000 per tahap, atau Rp1.500.000 per tahun.
Siswa SMA/Sederajat
Akan mendapatkan bantuan senilai Rp500.000 per tahap, atau Rp2.000.000 per tahun. Syaratnya maksimal satu anak per jenjang pendidikan dalam keluarga PKH.