Daftar Bansos dari Pemerintah yang Siap Cair Februari 2025, Apa Saja?

Sabtu 08 Feb 2025, 21:23 WIB
Daftar bansos yang akan cair di tahun 2025. (Sumber: Poskota/Syania Nurul Lita Baikuni)

Daftar bansos yang akan cair di tahun 2025. (Sumber: Poskota/Syania Nurul Lita Baikuni)

POSKOTA.CO.ID - Dana bantuan sosial (bansos) dari pemerintah dikabarkan akan segera cair di bulan Februari 2025 yang dimana kabar ini selalu dinantikan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Program bantuan ini merupakan wujud kepedulian pemerintah untuk membantu masyarakat rentan yang kurang mampu.

Dengan adanya bantuan ini dapat mengurangi kesenjangan sosial, dan memastikan bahwa kebutuhan sehari-hari para KPM tetap terpenuhi selama satu tahun.

Pada Februari 2025 ini, pemerintah telah mengalokasikan anggaran bansos yang nantinya bisa digunakan dalam membantu meringankan beban ekonomi masyarakat dan biaya pendidikan.

Baca Juga: Dapatkan Saldo Dana Bansos 2025 dengan Mendaftarkan NIK dan KTP, Bisa via Online dan Offline

Sejumlah bantuan sosial akan dijadwalkan cair secara bertahap, penerima juga harus selalu mengikuti perkembangan terbaru dari penyaluran program bansos ini.

Daftar Bansos yang Segera Cair bulan Februari 2025

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH adalah program bantuan sosial kepada keluarga miskin dan rentan yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Bantuan diberikan secara bertahap melalui bank-bank penyalur atau PT Pos Indonesia.

Jadwal Penerimaan PKH 2025:

Nominal Bantuan PKH

  • Ibu hamil dan Nifas Rp 750.000 per 3 bulan atau Rp 3.000.000 per tahun.
  • Anak usia dini (0-6 tahun) Rp 750.000 per 3 bulan atau Rp 3.000.000 per tahun.
  • Anak sekolah (SD) Rp 225.000 per 3 bulan atau Rp 900.000 per tahun.
  • Anak sekolah (SMP) Rp 375.000 per 3 bulan atau Rp 1.500.000 per tahun.
  • Anak sekolah (SMA) Rp 500.000 per 3 bulan atau Rp 2.000.000 per tahun.
  • Lanjut usia (70 tahun ke atas) Rp 600.000 per 3 bulan Rp 2.400.000 per tahun.
  • Penyandang Disabilitas Berat Rp600.000 per 3 bulan atau Rp2.400.000 per tahun.

2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan bantuan yang disalurkan pemerintah dalam bentuk tunai ataupun non tunai.

Bansos BPNT ini bertujuan untuk membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pangan dan mengurangi beban pengeluaran.

Berita Terkait
News Update