Setelah memastikan diri terdaftar sebagai penerima manfaat, ibu hamil dapat mengikuti tahapan berikut untuk mencairkan bansos:
- Periksa Jadwal Pencairan
Bantuan akan disalurkan secara bertahap dalam periode Januari hingga Maret 2025 sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. - Pastikan Rekening dalam Kondisi Aktif
Dana bantuan akan dikirim langsung ke rekening penerima melalui bank yang telah ditunjuk oleh pemerintah. Pastikan rekening tetap aktif agar pencairan berjalan lancar. - Lakukan Pencairan Dana di Bank atau Agen Penyalur
- Jika pencairan melalui bank, dana dapat diambil melalui ATM atau layanan teller.
- Jika melalui agen penyalur resmi, penerima bisa mencairkan bantuan di lokasi yang telah ditentukan.
- Simpan Bukti Transaksi
Simpan struk atau bukti penerimaan dana sebagai dokumentasi penting untuk keperluan pencatatan dan verifikasi.
Pencairan saldo dana Bansos PKH bagi ibu hamil tahap 1 tahun 2025 dijadwalkan berlangsung antara Januari hingga Maret 2025.
Para KPM dapat memeriksa status pencairan saldo dana bantuan PKH melalui situs resmi Kemensos atau aplikasi Cek Bansos.
Pastikan data kependudukan telah terverifikasi dan memenuhi seluruh persyaratan agar tidak mengalami kendala dalam proses pencairan. Tetap pantau informasi terbaru untuk memastikan bantuan dapat diterima sesuai jadwal.
Guna mengetahui informasi lebih lanjut mengenai status pencairan dan penerimaan sejumlah program bantuan sosial pemerintah lainnya, KPM dapat mengakses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id ataupun aplikasi Cek Bansos Kemensos.
DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.