POSKOTA.CO.ID - Pemerintah akan segera memberikan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang termasuk dalam Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
Bansos yang diberikan pemerintah termasuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) untuk tahap pertama penyalurannya di tahun 2025.
Dana bantuan ini khusus diberikan kepada penerima yang namanya masuk dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)dan memenuhi persyaratan Kemensos.
Syarat Penerima Bansos 2025
- WNI dengan KTP yang masih berlaku.
- Masuk kategori kurang mampu, dibuktikan dengan surat keterangan tidak mampu.
- Terdaftar di DTKS, basis data penerima bansos pemerintah.
- Memiliki NIK valid yang terdaftar di sistem kependudukan.
- Belum menerima bansos lain, agar bantuan merata.
- Memenuhi kriteria khusus program, misalnya PKH untuk ibu hamil, anak sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas.
- Beberapa program memiliki syarat tambahan, seperti PIP yang ditujukan bagi siswa aktif dari keluarga kurang mampu.
Baca Juga: Saldo Dana Bansos BPNT dan PKH Tahap 1 Tahun 2025 Bakal Cair, Cek Status Penerima Lewat Hp
Tujuan dari program bansos PKH dan BPNT diharapkan dapat menanggulangi angka kemiskinan serta dapat membantu memenuhi kebutuhan hidup KPM dan biaya pendidikan.
Berikut cara cek status penerima bansos PKH dan BPNT yang bisa penerima lakukan secara online melalui laman resmi kemensos maupun aplikasi cek bansos.
Cara Cek Penerima Bansos BNPT dan PKH 2025
Bansos BPNT akan diberikan secara bertahap setiap tiga bulan sekali dalam empat tahapan.
Baca Juga: Kabar Gembira! Saldo Dana Bansos BPNT dan PKH 2025 Segera Cair, Ini Jadwal dan Detail Penyalurannya
Tahapan penyaluran BPNT 2025 :
- Tahap 1: Januari-Maret
- Tahap 2: April-Juni
- Tahap 3: Juli-September
- Tahap 4: Oktober-Desember
Penerima BPNT akan mendapatkan bansos sejumlah Rp600.000 per tiga bulan sekali.
Cara Cek Status Penerima BPNT 2025
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi data wilayah penerima manfaat berupa desa, kecamatan, kabupaten/kota, dan provinsi tempat tinggal sesuai KTP.
- Tuliskan nama penerima manfaat.
- Tuliskan huruf kode sesuai gambar yang muncul dalam situs.
- Klik tombol "CARI DATA".
Penerima manfaat diharapkan memperhatikan pengumuman resmi dari Kemensos atau Dinas Sosial setempat untuk memastikan penyaluran BPNT.
Baca Juga: Bansos BPNT dan PKH pada Januari 2025 Segera Disalurkan, Begini Cara Cek NIK KTP Daftar KPM
Program Keluarga Harapan
Tidak hanya BPNT, penerima manfaat yang terdata dalam DTKS Kemensos juga akan menerima PKH.
Bansos PKH bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak, kesehatan ibu hamil dan balita, serta kebutuhan dasar lansia dan penyandang disabilitas.
Penyaluran PKH terbagi menjadi empat tahapan dalam satu tahun.
Tahap penyaluran PKH:
- Tahap 1: Januari-Maret.
- Tahap 2: April-Juni.
- Tahap 3: Juli-September.
- Tahap 4: Oktober-Desember.
Penerima manfaat akan mendapatkan bantuan dengan nilai bervariasi, sesuai dengan kategorinya. Berikut rincian nominal PKH:
Nominal Bansos PKH 2025
- Ibu hamil dan Nifas Rp 750.000 per 3 bulan atau Rp 3.000.000 per tahun.
- Anak usia dini (0-6 tahun) Rp 750.000 per 3 bulan atau Rp 3.000.000 per tahun.
- Anak sekolah (SD) Rp 225.000 per 3 bulan atau Rp 900.000 per tahun.
- Anak sekolah (SMP) Rp 375.000 per 3 bulan atau Rp 1.500.000 per tahun.
- Anak sekolah (SMA) Rp 500.000 per 3 bulan atau Rp 2.000.000 per tahun.
- Lanjut usia (70 tahun ke atas) Rp 600.000 per 3 bulan Rp 2.400.000 per tahun.
- Penyandang Disabilitas Berat Rp600.000 per 3 bulan atau Rp2.400.000 per tahun.
Untuk mengecek penerima bansos PKH, penerima juga dapat menggunakan situs yang disediakan Kemensos.
Cara Cek Status Penerima Bansos 2025
- Buka laman Cek Bansos Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi secara lengkap kolom Wilayah Penerima Manfaat (PM) yang sesuai dengan KTP.
- Isi kolom nama PM yang sesuai KTP.
- Masukkan huruf kode sesuai dengan yang ditampilkan di layar.
- Pilih opsi Cari Data yang ada di sudut kanan bawah.
- Apabila termasuk sebagai PM, maka akan muncul notifikasi informasi berkaitan dengan bansos yang diterima.
- Sebaliknya, jika tidak termasuk PM akan muncul notifikasi bertuliskan 'Tidak Terdapat /Peserta PM'.