Tidak hanya BPNT, penerima manfaat yang terdata dalam DTKS Kemensos juga akan menerima PKH.
Bansos PKH bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak, kesehatan ibu hamil dan balita, serta kebutuhan dasar lansia dan penyandang disabilitas.
Penyaluran PKH terbagi menjadi empat tahapan dalam satu tahun.
Tahap penyaluran PKH:
- Tahap 1: Januari-Maret.
- Tahap 2: April-Juni.
- Tahap 3: Juli-September.
- Tahap 4: Oktober-Desember.
Penerima manfaat akan mendapatkan bantuan dengan nilai bervariasi, sesuai dengan kategorinya. Berikut rincian nominal PKH:
Nominal Bansos PKH 2025
- Ibu hamil dan Nifas Rp 750.000 per 3 bulan atau Rp 3.000.000 per tahun.
- Anak usia dini (0-6 tahun) Rp 750.000 per 3 bulan atau Rp 3.000.000 per tahun.
- Anak sekolah (SD) Rp 225.000 per 3 bulan atau Rp 900.000 per tahun.
- Anak sekolah (SMP) Rp 375.000 per 3 bulan atau Rp 1.500.000 per tahun.
- Anak sekolah (SMA) Rp 500.000 per 3 bulan atau Rp 2.000.000 per tahun.
- Lanjut usia (70 tahun ke atas) Rp 600.000 per 3 bulan Rp 2.400.000 per tahun.
- Penyandang Disabilitas Berat Rp600.000 per 3 bulan atau Rp2.400.000 per tahun.
Untuk mengecek penerima bansos PKH, penerima juga dapat menggunakan situs yang disediakan Kemensos.
Cara Cek Status Penerima Bansos 2025
- Buka laman Cek Bansos Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi secara lengkap kolom Wilayah Penerima Manfaat (PM) yang sesuai dengan KTP.
- Isi kolom nama PM yang sesuai KTP.
- Masukkan huruf kode sesuai dengan yang ditampilkan di layar.
- Pilih opsi Cari Data yang ada di sudut kanan bawah.
- Apabila termasuk sebagai PM, maka akan muncul notifikasi informasi berkaitan dengan bansos yang diterima.
- Sebaliknya, jika tidak termasuk PM akan muncul notifikasi bertuliskan 'Tidak Terdapat /Peserta PM'.