Cara Cek BI Checking bagi UMKM yang Akan Mengajukan KUR

Sabtu 08 Feb 2025, 21:08 WIB
Cara periksa BI Checking sebelum ajukan KUR. (Sumber: Canva)

Cara periksa BI Checking sebelum ajukan KUR. (Sumber: Canva)

POSKOTA.CO.ID - Skor kredit yang baik penting untuk dimiliki oleh masyarakat khsusunya pelaku UMKM yang ingin mengajukan pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Pengadaan program KUR ini dikenal untuk membantu pemilik Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah agar mendapat pinjaman modal usaha.

Namun, sebelum mengajukan pinjaman, pastikan terlebih dahulu apakah skor kredit Anda baik.

Jika terdapat riwayat kredit yang macet, terdapat risiko pengajuan ditolak. Oleh larena itu, pastikan riwayat kredit Anda bersih.

Baca Juga: KUR BRI 2025: Pinjam Rp30 Juta Cuma Cicil Rp900 Ribuan per Bulan

Cara Cek BI Checking

Pelaku UMKM yang ingin memeriksa skor kreditnya, dapat mengikuti beberapa cara berikut ini!

1. Melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Cara pertama yang perlu dilakukan adalah memeriksakan via Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara online. OJK menyediakan layanan periksa secara online.

Baca Juga: Tabel KUR Mandiri 2025 Plafon Rp1-Rp25 Juta, Ini Syarat dan Cara Pengajuan Agar Dana Langsung Cair

Layanan yang menyediakan cek riwayat kredit usaha ini dapat dilakukan lewat Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Ikuti langkah berikut:

- Kunjungi situs idebku.ojk.go.id

- Kemudian isi formulir dengan lengkap

Berita Terkait
News Update