POSKOTA.CO.ID - Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan program pemerintah yang memberikan bantuan dana tunai pendidikan kepada siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin.
Bantuan ini bertujuan untuk membantu meringankan beban biaya pendidikan dan mencegah siswa putus sekolah.
Namun, tidak semua siswa yang memenuhi kriteria langsung menerima bantuan ini. Ada beberapa tahapan yang perlu dilalui, mulai dari pendaftaran hingga pencairan dana.
Lantas, bagaimana cara mengecek proses pencairan dana PIP dan berapa besaran dana bantuannya? Simak ulasan berikut ini.
Baca Juga: Jadwal Pencairan Dana Bantuan Sosial Anak Sekolah PIP Tahun 2025, Simak Informasi Selengkapnya
Cara Cek Proses Pencairan Dana PIP
Untuk mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan PIP dan bagaimana status pencairannya, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
- Akses laman resmi PIP Kemdikbud melalui tautan https://pip.kemdikbud.go.id/.
- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa pada kolom yang tersedia.
- Klik tombol 'Cari'.
- Tunggu proses pencarian status informasi.
Sistem akan menampilkan informasi terkait status pencairan dana bantuan PIP dan jadwal lengkapnya, jika ada.
Besaran Dana Bantuan PIP
Besaran dana bantuan PIP yang diterima siswa bervariasi, tergantung pada jenjang pendidikan. Berikut adalah rinciannya:
- Jenjang SD/MI: Rp450.000 per tahun (Rp225.000 untuk siswa baru dan kelas akhir)
- Jenjang SMP/MTS: Rp750.000 per tahun (Rp375.000 untuk siswa baru dan kelas akhir)
- Jenjang SMA/MA/SMK: Rp1.800.000 per tahun (Rp500.000 sampai Rp900.000 untuk siswa baru dan kelas akhir)
Dana bantuan ini akan disalurkan langsung ke rekening siswa atau melalui tunai di kantor pos terdekat.
Penting untuk Diingat
Pastikan data yang Anda masukkan (NISN dan NIK) sudah benar dan sesuai dengan data yang terdaftar di Dapodik.