POSKOTA.CO.ID – Tahun 2025, pemerintah kembali menyalurkan berbagai program bantuan sosial (bansos) khusus untuk mendukung pendidikan anak-anak dari keluarga kurang mampu.
Program ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap siswa mendapatkan akses pendidikan yang layak tanpa terbebani masalah biaya sekolah.
Bantuan pendidikan ini mencakup Program Indonesia Pintar (PIP) dari Kemendikbud, PIP khusus santri yang disalurkan melalui Kemenag, Kartu Jakarta Pintar (KJP) untuk warga DKI Jakarta, serta bantuan pendidikan dalam Program Keluarga Harapan (PKH).
Setiap program memiliki besaran bantuan yang berbeda, tergantung jenjang pendidikan yang ditempuh oleh peserta didik.
Bansos pendidikan ini dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan sekolah, seperti pembelian buku, seragam, alat tulis, hingga biaya SPP bagi siswa di sekolah swasta.
Dengan adanya bantuan ini, diharapkan tidak ada lagi anak-anak yang putus sekolah karena kendala ekonomi.
Bagi Anda yang ingin mengetahui lebih lanjut mengenai 4 bansos khusus pendidikan dan anak sekolah tahun 2025, berikut daftar program serta besaran bantuan yang bisa diperoleh!
1. Program Indonesia Pintar (PIP)
Program Indonesia Pintar (PIP) adalah program bantuan pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang memberikan bantuan kepada peserta didik dan mahasiswa dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan.
Besaran bantuan PIP berdasarkan kategorinya
SD/SDLB/Paket A (kelas 1-5): Rp450.000/tahun