3 WNA Selundupkan 2,6 Kilogram Narkoba ke Bali

Sabtu 08 Feb 2025, 21:31 WIB
Ilustrasi garis polisi.(Foto: pixabay.com)

Ilustrasi garis polisi.(Foto: pixabay.com)

Selain narkotika, petugas juga menyita barang bukti lain dari MI, seperti ponsel, motor, timbangan digital, dan plester hitam. “Tersangka MI beserta barang bukti telah dibawa ke BNNP Bali untuk penyelidikan lebih lanjut, sekaligus mengungkap jaringan penyelundupan yang lebih luas," ujarnya.

Wayan menyebutkan, narkotika yang disita dari ketiga tersangka ini rencananya akan diedarkan di Indonesia. Narkotika yang disita ini, baik bahan baku maupun yang sudah dalam bentuk satuan, diperoleh dari luar negeri, seperti Budapest dan Thailand. Para tersangka merupakan bagian dari jaringan internasional yang mencoba mengelabui petugas dengan mengirim narkotika melalui jasa ekspedisi.

Berita Terkait
News Update