JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Video viral di media sosial memperlihatkan sebuah mobil dengan pelat nomor RI-24 melintas di jalur TransJakarta.
Beredar sebuah video yang menjadi sorotan netizen, mobil Toyota Alphard berwarna putih berpelat nomor RI-24 melintas di jalur TransJakarta dengan pengawalan polisi.
Melansir dari akun X @BebySoSweet terlihat mobil dinas tersebut menggunakan jalur khusus Bus TransJakarta dan dikawal dengan pengawalan polisi.
Direktur Operasional da Keselamatan TransJakarta, Daud Joseph mengatakan bahwa pihaknya tidak menindaklanjuti pelanggaran tersebut.
Baca Juga: Viral, Bus Transjakarta Tersangkut di Rel Kereta, Aksi Sigap Sopir Tuai Pujian
Joseph menjelaskan bahwa penindakan hanya dilakukan oleh kepolisian. Sehingga pihaknya tidak memiliki hak untuk menindak hal tersebut.
"TransJakarta tidak melakukan penindakan. Penindakan tentunya ada di kesatuan yang memiliki kewenangan untuk mencegah adanya keadaan yang sama," kata Joseph kepada wartawan yang dikutip Poskota pada Jumat, 7 Februari 2025.
Joseph justru berterima kasih kepada video tersebut membuat masyarakat semakin paham bahwa jalur TransJakarta tidak semua orang dapat menggunakannya.
Sehingga, menurutnya kejadian viral terdapat kendaraan lain masuk ke jalur Transjakarta menjadi informasi bagi masyarakat agar tidak melakukan hal yang sama.
Baca Juga: Koridor 1 Transjakarta Batal Ditutup, Begini Penjelasan Kadishub Jakarta
"Saya terima kasih, media-media yang terus ikut memberitakan jika ada yang masuk jalur TransJakarta. Saya yakin ini akan membuat budaya masyarakat menjadi lebih baik karena mereka tahu hal itu tidak dibenarkan," katanya.