Uang Gratis Rp450.000 Dana Bansos KJP Plus Tahap 2 Tahun 2024 Telah Cair ke ATM Bank DKI, Periksa NIK dan NISN Siswa

Jumat 07 Feb 2025, 22:05 WIB
Ilustrasi para siswa penerima saldo dana banos KJP Plus Tahap 2 tahun 2024. (Sumber: Pixabay/stokpic)

Ilustrasi para siswa penerima saldo dana banos KJP Plus Tahap 2 tahun 2024. (Sumber: Pixabay/stokpic)

Uang gratis dari bantuan KJP Plus disalurkan kepada sebanyak 523.622 peserta didik yang terdiri dari, 242.919 siswa SD, 147.341 siswa SMP, 48.876 siswa SMA, 83.403 siswa SMK, dan 1.083 siswa PKBM.

Bagi siswa yang telah mendapatkan saldo dana gratis dari pemerintah ini, maka bisa menggunakannya untuk memenuhi kebutuhan sekolahnya, mulai dari membayar SPP, membeli seragam, peralatan tulis, sepatu, dan lainnya.

Pencairan dana bantuan baru akan dilakukan apabila proses pembukaan rekening, pencetakan buku tabungan dan ATM, penyerahan buku tabungan dan ATM, serta pemindahbukuan dana ke rekening penerima oleh Bank DKI telah selesai dilakukan.

Peserta yang telah memiliki buku rekening dan kartu ATM bisa segera melakukan pengecekan apakah dana bantuannya telah masuk ke rekening.

Besaran Dana Bantuan KJP 

Berikut ini rincian dana bansos KJP Plus Tahap 2 tahun 2024 yang bisa diterima oleh para peserta.

1. SD/MI

Bantuan dana yang didapat sebesar Rp250.000 per bulan dengan rincian Dana Rutin Rp135.000 dan Dana Berkala Rp115.000. 

Dana tambahan untuk pembayaran SPP sebesar Rp130.000 per bulan yang diberikan selama enam bulan.

2. SMP/Mts

Bantuan dana yang didapat sebesar Rp300.000 per bulan dengan rincian Dana Rutin Rp185.000 dan Dana Berkala Rp115.000.

Dana tambahan untuk pembayaran SPP sebesar Rp170.000 per bulan yang diberikan selama enam bulan.

3. SMA/MA

Bantuan dana yang didapat sebesar Rp420.000 per bulan dengan rincian Dana Rutin Rp235.000 dan Dana Berkala Rp185.000.

Dana tambahan untuk pembayaran SPP sebesar Rp290.000 per bulan yang diberikan selama enam bulan.

4. SMK

Bantuan dana yang didapat sebesar Rp450.000 per bulan dengan rincian Dana Rutin Rp235.000 dan Dana Berkala Rp215.000.

Berita Terkait
News Update