"Setelah menerima surat tersebut, pihak bank atau PT Pos Indonesia akan segera melakukan proses pencairan dana atau transfer saldo bantuan PKH kepada KPM yang telah terdaftar dalam data SP2D," ujarnya.
2. Pencairan Bansos BPNT
Sementara itu, untuk bansos BPNT, statusnya saat ini sudah berada di tahap Surat Perintah Membayar (SPM).
Itu artinya, pemerintah sudah memberikan perintah untuk melakukan pembayaran dana bansos yang disebut bantuan sembako ini kepada KPM yang berhak.
Meskipun progres pencairan PKH lebih dahulu mendapatkan status SI, bukan berarti PKH akan cair terlebih dahulu.
Dalam beberapa kasus, status yang tercatat di aplikasi kadang tidak selalu sesuai dengan kondisi di lapangan.
Bisa jadi, bantuan BPNT malah cair lebih cepat, atau bahkan keduanya bisa cair bersamaan.
Harapan Pencairan Bansos Segera Disalurkan
Berdasarkan progres yang ada, diharapkan bahwa pencairan bantuan dari aubaijq baik untuk PKH maupun BPNT dapat segera disalurkan dalam waktu dekat.
Masyarakat penerima manfaat semua berharap bahwa bantuan tersebut bisa diterima oleh KPM yang membutuhkan secepatnya.
Sekian informasi mengenai status terbaru bansos PKH dan BPNT tahap 1 2025.
Semoga informasi ini bermanfaat dan memberikan harapan positif bagi KPM seluruh penerima bansos.