SELAMAT! Surat Perintah Pencairan Dana Bansos PKH BPNT Tahap 1 2025 Turun, Wilayah Ini Bisa Segera Tarik Uang Gratis via Rekening KKS

Jumat 07 Feb 2025, 18:11 WIB
Ilustrasi Dana bansos dari Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di tahun 2025. (Sumber: Pinterest)

Ilustrasi Dana bansos dari Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di tahun 2025. (Sumber: Pinterest)

Pencairan direncanakan dilakukan pada minggu pertama Februari 2025, sehingga masyarakat diminta untuk mempersiapkan diri dan memeriksa status penerimaan mereka.

Gubernur, Bupati, dan Walikota dihimbau untuk memastikan pencairan dilakukan serentak di wilayah masing-masing guna menghindari keterlambatan distribusi dan memastikan bahwa seluruh KPM mendapatkan haknya tepat waktu.

Namun, hingga saat ini, pencairan masih dalam tahap administrasi dan diharapkan pada minggu kedua Februari 2025 proses pencairan bisa benar-benar terlaksana.

Seluruh proses administrasi sedang dalam tahap finalisasi, dan pemerintah bersama bank penyalur tengah memastikan bahwa semua dana bansos dapat tersalurkan dengan baik.

Baca Juga: SELAMAT! Saldo DANA Gratis Rp400.000 Hari Ini 5 Februari 2025 Bisa Kamu Cairkan ke Dompet Elektronik, Tengok Caranya di Sini!

Cara Cek Status Penerima Bansos

Jika ingin mengetahui apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima bansos BPNT tahun 2025, ikuti langkah-langkah mudah berikut ini melalui situs resmi Kementerian Sosial.

1. Akses Website Resmi Cek Bansos

Langkah pertama, buka browser di perangkat Anda (HP atau laptop) dan kunjungi situs resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id.

2. Masukkan Informasi Wilayah Tempat Tinggal

Setelah masuk ke halaman utama, Anda akan diminta mengisi data wilayah tempat tinggal, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan.

Pastikan informasi yang Anda masukkan sesuai dengan yang tertera di e-KTP agar pencarian data lebih akurat.

3. Ketik Nama Sesuai KTP

Pada kolom pencarian, masukkan nama lengkap penerima bansos sesuai dengan ejaan yang tertera di e-KTP. Ini penting karena sistem akan mencocokkan data secara otomatis dengan database penerima BPNT.

4. Masukkan Kode Verifikasi

Sebelum melanjutkan, sistem akan menampilkan kode verifikasi (captcha) yang harus Anda ketik ulang. Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa pencarian dilakukan oleh manusia, bukan bot.

5. Klik “Cari Data” dan Cek Hasilnya

Setelah semua informasi diisi dengan benar, klik tombol "Cari Data". Sistem akan memproses permintaan Anda dan menampilkan hasil pencarian.

Berita Terkait
News Update