SELAMAT, NIK KTP Anda Telah Dipilih Pemerintah Akan Segera Terima Saldo DANA Rp600.000 dari Subsidi Bansos PKH Tahap 1 2025, Cek Status Sekarang!

Jumat 07 Feb 2025, 20:04 WIB
NIK e-KTP Anda berhasil terpilih segera terima saldo dana Rp600.000 dari bansos PKH tahap satu 2025. (Poskota/Syania Nurul Lita Baikuni)

NIK e-KTP Anda berhasil terpilih segera terima saldo dana Rp600.000 dari bansos PKH tahap satu 2025. (Poskota/Syania Nurul Lita Baikuni)

2. Ibu hamil dan masa nifas mendapat Rp 3.000.000 per tahun atau Rp 750.000 setiap tahap

3. Siswa Sekolah Dasar (SD) mendapat Rp 900.000 per tahun atau Rp 225.000 setiap tahap.

4. Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) dengan sebesar Rp 1.500.000 per tahun atau Rp 375.000 setiap tahap.

Baca Juga: Alhamdulillah! Saldo Dana Bansos PKH 2025 Naik, Ini Rincian Kenaikan Nominal dan Skema Pencairannya ke KKS Merah Putih KPM

5. Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) mendapat Rp 2.000.000 per tahun atau Rp 500.000 setiap tahap.

6. Lansia berusia 70 tahun ke atas mendapat Rp 2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.

7. Penyandang disabilitas berat mendapat Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.

Dana bantuan sebesar Rp2.400.000 diberikan oleh pemerintah khusus kepada KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia selama satu tahun.

Baca Juga: NIK e-KTP Atas Nama Anda Terdata Jadi Penerima Saldo Dana Rp1.500.000 dari Subsidi Bansos PKH 2025 via Rekening BRI, Cek Wilayah Pencairannya

Saldo dana akan diberikan oleh pemerintah terbagi menjadi empat tahapan selama satu tahun.

Setiap tahapnya, KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia akan menerima dana Rp600.000.

Jadwal Tahapan Pencairan Bansos PKH 2025

  • Tahap pertama dicairkan pada Januari hingga Maret 2025.
  • Tahap kedua dicairkan pada April hingga Juni 2025.
  • Tahap ketiga dicairkan pada Juli hingga September 2025.
  • Tahap keempat dicairkan pada Oktober hingga Desember 2025.

Pada bulan Februari 2025 ini, pencairan dana tahap pertama sedang dalam proses persiapan penyauran oleh pemerintah kepada seluruh KPM yang terdaftar.

Berita Terkait

News Update