POSKOTA.CO.ID – Hingga saat ini, pemerintah lewat Kementrian Sosial (Kemensos) terus menjalankan program bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat yang membutuhkan.
Terdapat berbagai bentuk Bansos Kemensos yang telah berjalan, mulai dari tunai, pangan, hingga pendidikan. Penyaluran bansos tersebut dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Melansir laman resmi Kemensos, saat ini Badan Pusat Statistik (BPS) tengah menyempurnakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
DTSEN adalah integrasi dari beberapa basis data sebelumnya, termasuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Pensasaranan Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), dan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek).
Baca Juga: DTKS Beralih ke DTSEN, Begini Cara Cek Nama Penerima Bansos Kemensos
Daftar Bansos Pemerintah Cair Februari 2025
Menteri Sosial Saifullah Yusuf telah mengadakan pertemuan dengan BPS untuk memastikan pemutakhiran data penerima bansos. BPS menargetkan penyelesaian DTSEN pada akhir Januari 2025.
Data tersebut dibutuhkan untuk proses pencairan nanti. Berikut ini daftar bansos yang diperkirakan akan cair dan akan diterima oleh masyarakat pada Februari 2025:
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH adalah program bansos pemerintah yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berdasarkan data terpadu.
Penyaluran bansos ini dilakukan dalam empat tahap sepanjang tahun, dengan pencairan pertama berlangsung pada Januari hingga Maret 2025. Besaran bantuan bervariasi sesuai dengan kategori:
- Ibu Hamil/Nifas: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun,
- Anak Usia Dini (0-6 Tahun): Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun,
- Siswa SD/Sederajat: Rp225.000/tahap atau Rp900.000/tahun,
- Siswa SMP/Sederajat: Rp375.000/tahap atau Rp1.500.000/tahun,
- Siwa SMA/Sederajat: Rp500.000/tahap atau Rp2.000.000/tahun,
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun,
- Lanjut Usia: Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun.
Baca Juga: Cek Status Bansos Hanya di Laman Resmi Cekbansos Kemensos, Lindungi Data Pribadi Anda!
2. Kartu Sembako
Bantuan pangan melalui Kartu Sembako, yang sebelumnya bernama Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), tetap disalurkan dengan nominal Rp200.000 per bulan bagi setiap KPM.
3. Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK)
Untuk menjamin akses kesehatan bagi keluarga kurang mampu, pemerintah akan menanggung iuran BPJS Kesehatan sebesar Rp42.000 per bulan per individu.
Penerima program bansos ini adalah masyarakat yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan identitas kependudukan yang valid.
4. Santunan Anak Yatim-Piatu
Selain itu, anak yatim-piatu juga akan menerima bantuan sosial sebesar Rp270.000 per bulan dari pemerintah lewat psogram bansos.
Sebelumnya, program ini dikenal dengan nama ATENSI Yatim-Piatu (Yapi), yang juga bertujuan untuk membantu anak-anak kategori ini dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.
5. Program Indonesia Pintar (PIP)
Program PIP akan memberikan bantuan berupa uang tunai untuk menunjang pendidikan siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin.
Pencairan tahap pertama akan berlangsung pada Februari hingga April 2025, dengan rincian bantuan sebagai berikut:
- Siswa SD: Rp450.000 per tahun (Rp225.000 untuk siswa baru dan kelas akhir)
- Siswa SMP: Rp750.000 per tahun (Rp375.000 untuk siswa baru dan kelas akhir)
- Siswa SMA/Sederajat: Rp1.800.000 per tahun (Rp500.000-Rp900.000 untuk siswa baru dan kelas akhir)
6. Bansos Beras 10 Kg
Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui distribusi bantuan beras sebanyak 10 kilogram untuk setiap KPM selama enam bulan pada 2025 ini.