POSKOTA.CO.ID - Menjelang akhir pekan, banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menantikan kabar baik terkait pencairan saldo dana bantuan sosial.
Pencairan saldo dana bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 1 untuk alokasi Januari-Maret 2025 telah dijadwalkan dimulai pada hari Senin mendatang.
Sumber terpercaya dari Kementerian Sosial menyatakan bahwa Surat Perintah Membayar (SPM) telah diterbitkan.
Artinya, bantuan ini tinggal menunggu proses pencairan saldo dana bansos oleh bank yang ditunjuk.
Jika sesuai prosedur, setelah SPM diterbitkan, Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) akan dikeluarkan dalam 2 hari kerja, dan bank akan mulai mentransfer dana ke rekening KKS KPM.
Jadwal Pencairan BPNT dan PKH 2025
Dilansir dari kanal YouTube Info Bansos, berdasarkan informasi resmi dari Kementerian Sosial, pencairan saldo dana BPNT dan PKH tahap 1 akan dilakukan setelah Surat Perintah Membayar (SPM) diterbitkan.
"Untuk alokasi Januari Maret 2025 terus saja mengalami kemajuan berdasarkan informasi yang sangat dipercaya dari saluran WhatsApp dari pejabat pusat menginformasikan bahwasanya kedua bantuan baik PKH dan bpnt status sudah Surat Perintah membayar atau SPM," dikutip dari video Info Bansos yang diunggah pada Jumat, 7 Februari 2025.
Proses ini kemudian akan diikuti oleh penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
Setelah SP2D terbit, dana akan ditransfer ke rekening penerima manfaat melalui bank-bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, dan BSI) dalam waktu maksimal dua hari kerja.
Daerah yang Sudah Dijadwalkan Menerima Pencairan
Data terbaru menunjukkan bahwa daftar wilayah yang masuk dalam pencairan tahap 1 sudah dipublikasikan di grup resmi Kementerian Sosial.
Bagi penerima manfaat (KPM) yang ingin memastikan apakah daerahnya termasuk dalam jadwal pencairan, bisa mengecek melalui aplikasi cek bansos atau menghubungi pendamping sosial di wilayah masing-masing.
Pencairan dana akan dilakukan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang bisa dicairkan melalui bank Himbara atau PT Pos Indonesia.
Mengapa BPNT dan PKH Dinantikan Banyak KPM?
BPNT dan PKH merupakan dua program bantuan sosial favorit karena bisa ditarik secara tunai di bank atau agen yang telah bekerja sama.
Keduanya merupakan program reguler dari Kementerian Sosial yang bertujuan untuk membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
- BPNT adalah bantuan sembako yang dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pangan.
- PKH adalah bantuan bersyarat yang diberikan kepada keluarga yang memiliki kategori penerima, seperti ibu hamil, balita, lansia, dan anak sekolah.
Pencairan saldo dana bansos BPNT dan PKH tahap 1 akan segera dimulai setelah libur akhir pekan, dengan dana ditransfer dalam waktu maksimal dua hari kerja setelah SP2D terbit.
Disclaimer, saldo dana di artikel ini merujuk pada pencairan bantuan sosial yang di salurkan lewat KKS atau kantor pos Indonesia, tidak merujuk kepada dompet elektronik DANA.