Ratusan Pengecer LPG 3 Kg di Pandeglang Serbu Mal Pelayanan Publik

Jumat 07 Feb 2025, 13:31 WIB
Ratusan pemohon NIB saat menunggu antrean di Kantor MPP DPMPTSP Pandeglang. (Sumber: Poskota/Samsul Fatoni)

Ratusan pemohon NIB saat menunggu antrean di Kantor MPP DPMPTSP Pandeglang. (Sumber: Poskota/Samsul Fatoni)

“Memang pengajuan NIB gratis, dan ketika sudah terbit bisa langsung di print out sendiri," tuturnya.

Saat ditanya apakah ada kendala dalam melayani pemohon NIB. Ia mengaku, akibat membludaknya yang mengurus NIB, aplikasi OSS pada sempat mengalami kendala loading atau lemot.

“Saking banyaknya, ya mungkin karena se Indonesia, sehingga agak lambat. Biasanya lima menit selesai hari itu sampai 10 hingga 20 menit," ujar dia.

Di tempat yang sama, analis kebijakan PM (Penanaman Modal) DPMPTSP Pandeglang, Tedy Fauzi menambahkan, izin pelaku usaha tersebut akan dikeluarkan setelah terlebih dahulu memiliki Izin Usaha yang dibuktikan dengan NIB.

“Pelaku usaha mikro kecil bisa mendapatkan NIB melalui aplikasi OSS dengan memilih kelompok usaha yang dimiliki disesuaikan dengan Kriteria Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) l, untuk Registrasi PSAT-PDUK. Untuk kode KBLI untuk perdagangan eceran gas elpiji itu nomornya 47772," katanya.

Berita Terkait

News Update