Pria Pengedar Sabu di Tangerang Diciduk, Polisi Temukan 6 Paket Siap Edar

Jumat 07 Feb 2025, 20:09 WIB
Ilustrasi tersangka diborgol. (freepik.com/rawpixel.com)

Ilustrasi tersangka diborgol. (freepik.com/rawpixel.com)

"Tersangka terancam hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan maksimal 20 tahun," katanya.

Berita Terkait
News Update