POSKOTA.CO.ID - Dapatkan pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bank Syariah Indonesia (BSI) dengan bunga cicilan flat hanya 6 persen per tahun.
Pinjaman dana usaha melalui KUR tersedia melalui bank BUMN, salah satunya ada BSI dengan proses pencairan yang mudah dan cepat.
KUR sendiri adalah program pembiayaan modal dan investasi yang ditujukan kepada para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Pinjaman ini dipastikan sudah bisa diajukan lagi oleh masyarakat di bulan Februari 2025 ini. Jadi silahkan bagi yang membutuhkan modal tambahan usaha dengan plafon lebih dari Rp100 juta bisa melakukan pengajuan.
Baca Juga: Ingin Ajukan Pinjaman KUR Mandiri 2025?, Cek Caranya di Sini!
Pinjaman KUR Kecil BSI
BSI sendiri menawarkan 3 jenis pinjaman untuk program Kredit Usaha Rakyat (KUR), diantaranya ada KUR super mikro, KUR mikro, dan KUR kecil.
Perbedaan yang signifikan di antara ketiganya adalah plafon pinjaman maksimal, dimana KUR super mikro limitnya hanya Rp10 juta, KUR mikro Rp100 juta, dan KUR kecil bisa sampai Rp500 juta.
Bagi UMKM yang membutuhkan dana lebih besar, bisa ambil pinjaman KUR kecil dan pastikan telah memenuhi syarat dan melengkapi dokumen untuk mendapat persetujuan kredit.
Adapun keunggulan dari program KUR Kecil BSI ini diantaranya menggunakan akad sesuai dengan prinsip syariah (Murabahah dan Ijarah), syarat dan pengajuan cepat, serta tanpa biaya admin dan provisi.
Baca Juga: Simak Syarat Ajukan KUR BRI 2025 Tanpa Agunan Cicilan Mulai Rp19 Ribuan, Lengkap dengan Tabelnya!
Syarat dan Ketentuan
Berdasarkan dari informasi yang tertera di website resminya, untuk syarat pengajuan pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) Kecil di BSI harus memenuhi kriteria berikut:
- Individu (Perorangan) yang melakukan usaha produktif dan layak.
- Telah melakukan usaha secara aktif minimal 6 bulan.
- Belum pernah menerima pembiayaan modal kerja/investasi komersial kecuali pembiayaan konsumsi untuk keperluan rumah tangga, pembiayaan skema/skala ultra mikro, pembiayaan pada perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi.
- Dapat sedang menerima pembiayaan secara bersamaan meliputi, KPR, KKB roda 2 produktif, pembiayaan dengan jaminan SK pensiun, kartu kredit, pembiayaan Resi Gudang dan pembiayaan konsumsi untuk keperluan rumah tangga.
- Kolektibilitas Lancar.
- Persyaratan administrasi: KTP, Kartu Keluarga (KK), Surat Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) atau surat izin usaha lain yang setara, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) jika pinjaman di atas Rp50 juta, dan Dokumen agunan (jika diperlukan).