Penyaluran Bansos 2025 Tetap Dilakukan Sesuai Anggaran, Segini Nominal Bantuan yang Diterima KPM

Jumat 07 Feb 2025, 10:23 WIB
Besaran dana bansos setiap jenis yang akan diterima KPM. (Sumber: Poskota/Syifa Luthfiyah)

Besaran dana bansos setiap jenis yang akan diterima KPM. (Sumber: Poskota/Syifa Luthfiyah)

Artinya, KPM akan menerima total bantuan sebesar Rp600.000 untuk periode tiga bulan, yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pangan mereka.

3. Bansos Atensi YAPI

Bansos atensi yatim piatu (Yapi) ini ditujukan untuk anak-anak yang kehilangan salah satu atau kedua orang tua mereka.

Masing-masing anak piatu akan menerima dana sebesar Rp200.000 per bulan. Melansir dari Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional (SIPPN) bansos dicairkan tiap 3 bulan sekali.

Dengan begitu setiap anak akan mendapat dana sebesar Rp600.000 setiap tahapnya.

Baca Juga: Dana Bansos BPNT Segera Cair Rp400.000 Alokasi Januari-Februari 2025, Para KPM Terdaftar Sah di DTKS Kembali Terima Bantuan dari Pemerintah

4. Bansos BLT Dana Desa

Bansos Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa memiliki anggaran Rp300.000 per bulan untuk setiap KPM.

Pencairan bantuan ini biasanya dilakukan setiap tiga bulan sekali, namun beberapa desa memiliki kebijakan untuk mencairkan bantuan hingga empat bulan sekaligus.

5. Bansos BLT Pengganti Subsidi BBM

Bansos ini diberikan untuk mengganti kebijakan subsidi BBM yang tidak jadi dilakukan.

Dianggarkan sebesar Rp300.000 per bulan, pencairan bantuan ini dilakukan untuk dua bulan, yaitu Januari dan Februari 2025.

Baca Juga: Update Terkini Hasil Pengecekan Saldo Dana Bansos PKH Apakah Sudah SP2D? Simak Informasi Selengkapnya di Sini

Dengan adanya kebijakan efisiensi anggaran di tahun 2025, pemerintah memastikan bahwa bantuan sosial tetap diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan, sesuai dengan anggaran yang telah ditetapkan.

Hal ini diharapkan dapat meringankan beban hidup masyarakat dan memberikan perlindungan sosial yang lebih baik. Semoga informasi ini bermanfaat!

Berita Terkait
News Update