Sesuai dengan Inpres Nomor 1 Tahun 2025, anggaran Kemensos pada 2025 mengalami pemangkasan sebesar Rp 1,3 triliun.
Namun, Gus Ipul menjelaskan bahwa efisiensi tersebut hanya akan dilakukan pada belanja barang dan belanja modal saja.
"Jadi yang bisa kita efisienkan adalah belanja barang dan belanja modal dengan nilai Rp 1,3 triliun," terangnya.
Belanja barang tersebut mencakup alat tulis kantor (ATK), operasional kantor, perjalanan dinas, rapat atau pertemuan, pengerahan Taruna Siaga Bencana (Tagana), hingga operasional permakanan.
Kemudian untuk belanja modal meliputi renovasi kantor, pemeliharaan, serta pengadaan peralatan dan mesin.
Adapun bansos-bansos yang tidak dipotong tersebut antara lain Program Keluarga Harapan (PKH), Peserta Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan, dan sejumlah bansos lainnya.