Korban PSN PIK 2 Bersujud Minta Bantuan Prabowo

Jumat 07 Feb 2025, 23:43 WIB
Charlie Chandra (kiri) mengaku menjadi korban kriminalisasi proyek PSN PIK 2 bersujud memohon bantuan kepada Presiden Prabowo Subianto, di PP Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Jumat, 7 Februari 2024. (Sumber: Poskota/Ali Mansur)

Charlie Chandra (kiri) mengaku menjadi korban kriminalisasi proyek PSN PIK 2 bersujud memohon bantuan kepada Presiden Prabowo Subianto, di PP Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Jumat, 7 Februari 2024. (Sumber: Poskota/Ali Mansur)

Sementara itu, Ketua Riset dan Advokasi Publik LBHAP PP Muhammadiyah Gufroni menyampaikan bahwa Charlie sempat berstatus tersangka sampai ditahan 3 bulan.

Namun penyidikan kasus itu telah dihentikan lewat keluarnya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) Polda Banten.

"Kasus itu muncul, karena (Charlie) tidak mau harga tanahnya ditawar dengan harga yang murah. Lalu dicari-cari kesalahan, dibuatlah pasal pemalsuan akte dan seterusnya," beber Gufroni.

Baca Juga: Setelah Hina Honorer Pakai BPJS, Weny Pegawai BUMN PT Timah Klarifikasi Minta Maaf: Murni Sudut Pandang

Namun kemudian, kata Gufroni, setelah Charlie bersuara mengungkapkan apa yang menimpa dirinya dan warga Banten ke publik, kasusnya kembali muncul. Bahkan saat ini menjadi tersangka setelah Pengadilan Negeri Serang mengabulkan praperadilan yang diajukan oleh pelapor.  

"Beberapa hari lalu beliau menyampaikan kasus ke publik, ternyata dari pihak pengembang, PT Mandiri Bangun Makmur, tidak terima karena Pak Charlie Chandra mengungkap persoalan yang dialami ke publik," jelas Gufroni.

Caption: Charlie Chandra mengaku menjadi korban kriminalisasi proyek PSN PIK 2 bersujud memohon bantuan kepada Presiden Prabowo Subianto, di PP Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Jumat, 7 Februari 2024.

Berita Terkait

News Update