Bantuan yang akan cair adalah Bantuan Langsung Tunai Dana Desa atau BLT-DD, diketahui bantuan ini akan menyalurkan dana Rp900.000 dalam setiap tiga bulan.
Setiap daerah memiliki jadwal yang berbeda-beda, di beberapa tempat mungkin akan menyalurkan bantuan satu bulan terlebih dahulu.
Jika kesiapan anggaran daerah tersebut sudah memenuhi, maka KPM berhak mendapatkan bantuan sebesar Rp900.000 pada bulan Januari 2025.
Tetapi, jika daerah tersebut belum memenuhi kesiapan anggaran, kemungkinannya akan dicairkan satu bulan terlebih dahulu Rp300.000 untuk bulan Januari.
Kemudian pada bulan selanjutnya akan menyusul bantuan sebesar Rp600.000 untuk bulan Februari dan Maret.