POSKOTA.CO.ID - Kabar baik bagi pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP terdata sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) yang belum memilik KKS.
Salah satu hal yang sering menjadi perhatian para penerima manfaat adalah mekanisme pencairan bantuan, terutama bagi mereka yang belum memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah menetapkan bahwa pencairan bantuan sosial bagi KPM yang belum memiliki KKS akan tetap dilakukan melalui kantor pos Indonesia, seperti tahun-tahun sebelumnya.
Meskipun demikian, banyak penerima yang masih bingung dengan jadwal pencairan, syarat, dan prosedurnya.
Oleh karena itu, penting bagi Anda untuk mengetahui informasi terbaru agar tidak ketinggalan dalam proses pencairan bantuan ini.
Baca Juga: Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Dijadwalkan Cair Minggu Ini, Cek Status Penerima di Aplikasi
Penyaluran Bantuan PKH 2025 di Kantor Pos, Ini Jadwalnya!
Dilansir dari kanal YouTube Cek Bansos, berdasarkan informasi dari SIKS-NG, diprediksi pembagian surat undangan penyaluran bantuan sosial bagi KPM yang belum menerima KKS akan dilakukan pada bulan Maret.
"Prediksi saya kemungkinan untuk yang pencairan PT Pos kalau memang nanti tidak ada kendala kemungkinan mulai akan dibagikan surat undangannya perkiraan di bulan Maret," dikutip dari video Cek Bansos yang diunggah pada Jumat, 7 Februari 2025.
Untuk tahap pertama, pencairan akan mencakup periode Januari, Februari, dan Maret 2025.
Jika tahun 2024 pencairan dilakukan setiap 2 bulan, maka di tahun ini ada kemungkinan penyaluran akan dilakukan setiap 3 bulan sekali. Namun, keputusan final masih menunggu konfirmasi lebih lanjut dari pihak terkait.
Adapun prediksi jadwal pencairan PKH 2025 di Kantor Pos adalah sebagai berikut:
- PKH Tahap 1: Periode Januari - Maret 2025 (Pencairan diperkirakan mulai Maret 2025)
- PKH Tahap 2: Periode April - Juni 2025
- PKH Tahap 3: Periode Juli - September 2025
- PKH Tahap 4: Periode Oktober - Desember 2025