Kabar Gembira! Bansos dari Pemerintah Segera Cair, Data KPM dari DTKS Akan Digantikan dengan DTSEN

Jumat 07 Feb 2025, 15:45 WIB
DTSEN rampung, bansos akan segera dicairkan pemerintah. (Sumber: Poskota/Adhitya Fajar Fikrillah)

DTSEN rampung, bansos akan segera dicairkan pemerintah. (Sumber: Poskota/Adhitya Fajar Fikrillah)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Indonesia terus berupaya meningkatkan taraf hidup masyarakat melalui berbagai program bantuan sosial.

Kabar baiknya, bantuan-bantuan tersebut akan segera disalurkan dalam waktu dekat.

Selain itu, pemerintah juga sedang melakukan pemutakhiran data dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Baca Juga: NIK e-KTP Terlampir Nama Anda Jadi KPM Saldo Dana Rp600.000 dari Subsidi PKH Tahap 1? Ini Daftar Wilayah Pencairan Bansos

Pencairan Bansos Pemerintah

Masyarakat yang terdaftar sebagai penerima manfaat akan segera menerima pencairan bansos. Beberapa bansos yang akan dicairkan antara lain:

  • Program Keluarga Harapan (PKH)
  • Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Untuk informasi lebih lanjut mengenai jadwal dan mekanisme pencairan, masyarakat dapat menghubungi kantor desa/kelurahan setempat atau mengunjungi situs web resmi Kementerian Sosial (Kemensos) di kemensos.go.id.

Migrasi dari DTKS ke DTSEN

Pemerintah terus berupaya meningkatkan efektivitas penyaluran bansos dengan melakukan migrasi data dari DTKS ke DTSEN.

DTSEN diharapkan dapat menjadi data yang lebih akurat dan komprehensif, sehingga bansos dapat tepat sasaran.

Apa Itu DTSEN?

DTSEN adalah data yang mengintegrasikan berbagai data sosial ekonomi dari berbagai sumber. Data ini akan digunakan sebagai dasar untuk menentukan penerima bansos.

Dengan adanya DTSEN, diharapkan tidak ada lagi masyarakat yang memenuhi syarat namun tidak menerima bansos.

Baca Juga: NIK e-KTP Terlampir Nama Anda Jadi KPM Saldo Dana Rp600.000 dari Subsidi PKH Tahap 1? Ini Daftar Wilayah Pencairan Bansos

Bagaimana Cara Mendaftar DTSEN?

Masyarakat yang ingin mendaftar DTSEN dapat menghubungi kantor desa/kelurahan setempat.

Proses pendaftaran akan dilakukan oleh petugas yang berwenang.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai pencairan bansos dan migrasi dari DTKS ke DTSEN, masyarakat dapat mengunjungi situs web resmi Kementerian Sosial atau menghubungi kantor desa/kelurahan setempat.

Penutup

Pemerintah terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program bansos.

Dengan adanya DTSEN, diharapkan penyaluran bansos dapat lebih efektif dan tepat sasaran.

Berita Terkait
News Update