Jadwal Usul Sanggah PPPK Tahap 2, Begini Tata Cara Pengajuannya

Jumat 07 Feb 2025, 16:30 WIB
Ilustrasi proses seleksi CPNS dan PPPK 2024. (Sumber: menpan.go.id)

Ilustrasi proses seleksi CPNS dan PPPK 2024. (Sumber: menpan.go.id)

Silahkan peserta yang tidak puas dengan hasil seleksi atau menemukan ketidaksesuaian hasil yang ditampilkan oleh sistem SSCASN, bisa mengajukan sanggah melalui website resminya.

Sanggah bisa diajukan menggunakan penjelasan detail dari peserta, untuk mengajukannya bisa ikuti langkah-langkah berikut ini:

  1. Akses Portal SSCASN: Kunjungi portal SSCASN BKN melalui tautan https://sscasn.bkn.go.id.
  2. Login Akun: Masuk ke akun SSCASN Anda dengan menggunakan NIK dan kata sandi yang telah terdaftar.
  3. Cari Pengumuman Hasil: Temukan dan lihat pengumuman hasil seleksi administrasi PPPK tahap 2.
  4. Ajukan Sanggah: Jika Anda menemukan ketidaksesuaian, klik tombol atau opsi "Ajukan Sanggah".
  5. Isi Formulir Sanggah: Isi formulir sanggah dengan data yang benar, alasan sanggah yang jelas, dan bukti yang relevan.
  6. Kirim Sanggah: Setelah formulir terisi lengkap, kirimkan sanggah tersebut.
  7. Tunggu Jawaban: Tunggu jawaban dari panitia terkait sanggah yang Anda ajukan. Jawaban akan diberikan pada masa jawab sanggah (20-27 Februari 2025).

Baca Juga: Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Tahap 2, Berikut Jadwal Masa Sanggah

Begitulah cara mengajukan sanggah dari hasil seleksi administrasi PPPK tahap 2 ini.

Sebelumnya pengumuman hasil seleksi administrasi sendiri telah diumumkan sejak 4 Februari 2025 lalu, jadi peserta bisa tunggu jadwal sanggah ini dibuka.

Berita Terkait

News Update