Bantuan pendidikan ini hanya diberikan kepada anak berusia 6-21 tahun yang masih aktif bersekolah dan belum menyelesaikan program wajib belajar 12 tahun.
3. Kategori Kesejahteraan Sosial
Lansia: Diperuntukkan bagi warga berusia di atas 60 tahun yang tidak memiliki penghasilan tetap.
Penyandang Disabilitas: Bantuan diberikan kepada individu dengan keterbatasan fisik atau mental yang telah terdaftar dalam DTKS Kemensos.
Rincian Besaran Dana Bansos PKH Tahun 2025
Setiap kategori penerima mendapatkan bantuan dengan nominal yang berbeda, sesuai dengan kebutuhan mereka. Berikut adalah rincian besaran dana bansos PKH tahun 2025:
Balita (usia 0-6 tahun) → Rp750.000 per tahap (Rp3.000.000 per tahun)
Ibu hamil & masa nifas → Rp750.000 per tahap (Rp3.000.000 per tahun)
Siswa SD/MI atau sederajat → Rp225.000 per tahap (Rp900.000 per tahun)
Siswa SMP/MTs atau sederajat → Rp375.000 per tahap (Rp1.500.000 per tahun)
Siswa SMA/MA atau sederajat → Rp500.000 per tahap (Rp2.000.000 per tahun)
Lansia (70 tahun ke atas) → Rp600.000 per tahap (Rp2.400.000 per tahun)
Penyandang disabilitas berat → Rp600.000 per tahap (Rp2.400.000 per tahun)