Golongan Ini Tidak Layak Jadi Penerima Bansos BPNT 2025, Apakah Anda Termasuk?

Jumat 07 Feb 2025, 21:24 WIB
Informasi seputar golongan tidak layak menjadi penerima bansos BPNT. (Sumber: Poskota/Della Amelia)

Informasi seputar golongan tidak layak menjadi penerima bansos BPNT. (Sumber: Poskota/Della Amelia)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah menyalurkan bantuan sosial atau bansos kepada penerima satu diantaranya yakni BPNT.

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) menjadi salah satu bansos yang saat ini tengah berjalan dan masuk pada tahap 1 alokasi salur Januari-Maret 2025.

BPNT 2025 disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada tiga bulan sekali yakni Rp600.000 atau Rp200.000 per bulannya.

Pencairan dapat dilakukan melalui dua cara yakni melalui rekening KKS di Bank Himbara (BSI, BNI, BRI, Mandiri) dan Kantor Pos.

Baca Juga: Uang Gratis Rp600.000 dari Subsidi Saldo Dana BPNT Cair dalam Waktu Dekat, Pemegang NIK KTP dengan Kriteria Ini Berhak Dapat Banos

Informasi terbaru, status BPNT tahap 1 ini sudah dalam proses SP2D dengan keterangan Surat Perintah Membayar (SPM) di SIKS-NG.

Sehingga, KPM tinggal hanya menunggu status SPM menjadi SI agar nantinya dapat disalurkan ke Bank penyalur dan dapat segera dicairkan.

Namun, sebelum menunggu pencairan, apakah NIK KTP Anda masih tertera sebagai penerima bansos BPNT tahap 1 2025 ini?

Perlu diketahui, terdapat golongan atau kriteria masyarakat yang tidak layak menerima saldo dana bansos BPNT 2025.

Baca Juga: NIK dan KTP Anda Terekam jadi KPM Saldo Dana Bansos Rp400.000 BPNT 2025 Tahap 1, Cek Hari Ini Apakah Sudah Cair?

Sehingga, Anda perlu mengetahui apa saja golongan NIK KTP yang tidak bisa menjadi penerima atau KPM BPNT.

Golongan Tidak Layak Jadi Penerima BPNT

Berita Terkait
News Update