Dana Bansos BPNT 2025 Dicairkan Pemerintah untuk KPM yang Memenuhi Kriteria, Cek Informasinya di Sini

Jumat 07 Feb 2025, 21:53 WIB
Infromasi kriteria penerima saldo dana bansos BPNT 2025. (Sumber: Poskota/Della Amelia)

Infromasi kriteria penerima saldo dana bansos BPNT 2025. (Sumber: Poskota/Della Amelia)

POSKOTA.CO.ID - Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dinyatakan layak menerima bantuan sosial (bansos) jika telah terdaftar di Kemensos dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

Salah satu bentuk bansos yang rutin disalurkan adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), yang pencairannya diberikan kepada KPM yang telah terdata.

Dana bansos BPNT 2025 disalurkan oleh pemerintah melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) khusus untuk masyarakat yang berhak.

Baca Juga: SELAMAT, NIK KTP Anda Telah Dipilih Pemerintah Akan Segera Terima Saldo DANA Rp600.000 dari Subsidi Bansos PKH Tahap 1 2025, Cek Status Sekarang!

Pada alokasi Februari 2025, yang merupakan tahap pertama awal tahun, dana bansos akan ditransfer ke rekening KKS masing-masing penerima.

Kemensos menyediakan laman resmi cekbansos.kemensos.go.id untuk memantau perkembangan penerima bansos secara berkala.

Dokumen yang dapat digunakan untuk mengecek status penerima meliputi Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) dan nomor Kartu Keluarga (KK).

Dengan memasukkan NIK E-KTP dan nomor KK yang valid, status penerima bansos akan terlihat. Laman tersebut dapat diakses kapan saja dan di mana saja menggunakan perangkat ponsel.

Kriteria Penerima Bansos

Kriteria penerima bansos BPNT 2025 harus dipenjhi agar Anda terdata Kemensos.

Sebelum cek status penerimaan BPNT 2025, penting untuk memahami kriteria berikut:

• KPM tercatat di alamat yang terverifikasi.

• KPM masih hidup.

• KPM bukan ASN, TNI, atau Polri.

• KPM tidak memiliki anggota keluarga yang bekerja sebagai ASN, TNI, atau Polri dalam satu KK.

• KPM termasuk keluarga miskin.

• KPM bukan pensiunan ASN, TNI, atau Polri.

• KPM tidak bekerja sebagai guru yang terverifikasi.

• KPM tidak memiliki penghasilan yang bersumber dari APBN atau APBD.

• KPM berpenghasilan di bawah standar upah minimum provinsi atau kabupaten/kota.

• KPM bukan pengurus atau pemilik perusahaan.

• KPM tidak bekerja sebagai tenaga kesehatan.

KPM yang memenuhi kriteria ini berhak mendapatkan dana bantuan sebesar Rp400.000 untuk alokasi dua bulan.

Cara Cek Penerimaan Bansos BPNT 2025

Berikut langkah-langkah untuk memeriksa status penerima bansos BPNT:

1. Akses situs cekbansos.kemensos.go.id melalui peramban seperti Google Chrome.

2. Isi data provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan kelurahan sesuai dengan yang terdaftar.

3. Masukkan nama lengkap dan NIK sesuai KTP.

4. Ketik kode captcha untuk proses verifikasi.

5. Klik “Cari Data” untuk memeriksa apakah Anda termasuk penerima bansos. Jika terdaftar, status penerimaan akan ditampilkan.

Penyaluran bansos dilakukan melalui Kartu KKS Merah Putih yang dapat diakses melalui rekening bank seperti Bank Mandiri, BNI, BSI, atau BRI.

Berita Terkait
News Update