Calon pemohon harus memiliki status sebagai Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan KTP elektronik yang masih berlaku.
2. Memiliki usaha yang bersifat produktif dan layak
Usaha yang diajukan harus dalam sektor produktif, seperti perdagangan, pertanian, perikanan, industri kecil, atau jasa yang memiliki potensi berkembang.
3. Usaha sudah berjalan minimal 6 bulan
Usaha yang diajukan harus sudah beroperasi setidaknya selama 6 bulan dan memiliki aktivitas yang jelas serta stabil.
4. Tidak sedang memiliki kredit modal kerja atau investasi di bank lain
Pemohon tidak boleh memiliki kredit modal kerja atau investasi lain di bank atau lembaga keuangan lain, kecuali kredit konsumtif seperti Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Kredit Kendaraan Bermotor (KKB), atau Kartu Kredit.
5. Bebas dari catatan kredit macet di SLIK OJK
Calon debitur tidak boleh memiliki riwayat kredit bermasalah atau tunggakan yang tercatat dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dokumen yang Harus Dilengkapi
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
KTP elektronik yang masih berlaku sebagai identitas resmi calon debitur.
2. Kartu Keluarga (KK)
KK sebagai bukti hubungan keluarga dan domisili pemohon.
3. Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha dari Kelurahan
NIB yang diperoleh melalui sistem OSS (Online Single Submission) atau surat keterangan usaha dari kelurahan untuk membuktikan keberadaan usaha yang dijalankan.
4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk pinjaman di atas Rp50 juta
Terakhir, NPWP diperlukan sebagai salah satu syarat administrasi jika mengajukan pinjaman di atas Rp50 juta.
Penyebab Pengajuan KUR Mandiri 2025 Ditolak
Meskipun sudah memenuhi persyaratan dasar, masih ada beberapa faktor yang bisa menyebabkan pengajuan KUR ditolak. Berikut adalah beberapa penyebab Utama.
1. Dokumen Tidak Lengkap atau Tidak Valid
Pastikan semua dokumen yang dibutuhkan sudah lengkap dan sesuai dengan data di sistem perbankan. Kesalahan kecil seperti perbedaan nama di KTP dan KK dapat menyebabkan pengajuan ditolak.